Connect with us

Lampung Selatan

Job Fair Lampung Selatan 2023 Resmi Dibuka, Ada 2.339 Lowongan Kerja

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menyelenggarakan Bursa Kerja atau Job Fair 2023, dengan menghadirkan 40 Perusahaan yang ada di Kabupaten di Lampung Selatan.

Kegiatan Job Fair 2023 resmi dibuka Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto ditandai dengan pemukulan gong yang berlangsung di GOR Way Handak, Rabu (11/10/2023).

Hadir juga dalam kegiatan itu, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, sangat mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. Dirinya berharap Job Fair 2023 dapat menyerap tenaga kerja di Kabupaten Lampung Selatan.

Nanang  juga menyatakan akan terus mendorong agar investasi bisa hadir di Kabupaten Lampung Selatan, sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Lampung Selatan memberikan peluang bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Jadi pencari kerja dan perusahan bisa terhubung langsung,” ujar Nanang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati melaporkan, data terakhir yang mendaftarkan secara online melalui QR Code Job Fair 2023, terdapat sebanyak 359 peserta atau calon pencari kerja.

“Lowongan kerja yang dibuka hari ini adalah sebanyak 2.339. Lowongan kerja terdiri dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Intji Indriati.

Intji Indriati menyampaikan, bahwa tingkat pengangguran di Lampung Selatan mengalami kenaikan sebesar 1,015 persen. Kenaikan tersebut kata Intji, disebabkan oleh ketidakseimbangan antara jumlah pencari kerja dengan lowongan pekerjaan yang ada.

Oleh karenanya, dengan dilaksanakannya Job Fair tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah pengangguran di Kabupaten Lampung Selatan.

“Manfaat dari kegiatan ini memberikan kesempatan kepada pencari kerja atau calon pelamar kerja bertemu langsung dengan perwakilan perusahaan yang diminati. Dengan begitu, bisa meningkatkan peluang kebutuhan lowongan kerja,” ujar Intji.

Sementara itu, salah seorang pencari kerja, Aditia Prasetyo, warga Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas, mengaku sangat terbantu dengan adanya Job Fair 2023.

Aditia juga merasa bersyukur, karena dengan adanya Job Fair 2023 di Lampung Selatan, bisa mempermudah pencari kerja dalam mencari lowongan pekerjaan, tanpa harus datang ke perusahaan yang dituju satu persatu.

“Saya menyiapkan dua lamaran. Salah satunya saya melamar di PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco). Harapan saya program Job Fair di Lampung Selatan ini bisa ada setiap tahunnya,” kata Aditia. (Rahmat/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending