Connect with us

Lampung Selatan

Ketua Komisi III DPRD lamsel Tinjau Listrik Tegangan Rendah di Desa Tanjung Jaya

Published

on

Ketua Komisi III DPRD lamsel Tinjau Listrik Tegangan Rendah di Desa Tanjung Jay

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, bersama jajaran Pemkab Lampung Selatan dan ULP PLN Kalianda, meninjau langsung kondisi listrik di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Palas, Kamis (17/4/2025).

 

Kunjungan ini merupakan respons atas keluhan warga terkait tegangan listrik rendah yang telah lama terjadi di Dusun Tanjung Jaya. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa beberapa tiang listrik telah terpasang, namun belum disambungkan dengan kabel distribusi.

 

“Setelah kami tinjau, ternyata benar tiang listrik sudah berdiri, namun belum terpasang kabel distribusi maupun kabel listrik. Aspirasi masyarakat ini akan kami perjuangkan,” ujar Yuti Rama Yanti di lokasi.

 

Politisi Partai Gerindra dari Dapil 2 itu menekankan pentingnya percepatan pemasangan kabel, mengingat Dusun Tanjung Jaya dan Talang Sari merupakan wilayah padat penduduk.

 

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi ini, sehingga kami bisa langsung menindaklanjuti,” tambahnya.

 

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Lampung Selatan, Lufi Ari Kurniawan RI, SH., MM., menjelaskan bahwa tegangan rendah terjadi akibat penggunaan kabel distribusi berukuran kecil.

 

“Kabel ini tidak mampu menyalurkan listrik secara optimal. Maka perlu segera diganti dengan kabel yang sesuai kebutuhan,” tegas Lufi.

 

Permintaan perbaikan telah disampaikan ke Pemkab dan PLN Kalianda sebagai bagian dari dukungan terhadap program 100 hari kerja Bupati Radityo Egi Pratama.

Kepala Desa Tanjung Jaya, Santoso, menyatakan bahwa sekitar 80 kepala keluarga terdampak kondisi ini. Ia berharap perbaikan jaringan listrik segera menjadi prioritas pemerintah daerah. “Jika listrik stabil, insyaallah produktivitas pertanian warga juga meningkat,” tutupnya.(joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending