Connect with us

Lampung Selatan

Ketua Komisi III DPRD lamsel Tinjau Listrik Tegangan Rendah di Desa Tanjung Jaya

Published

on

Ketua Komisi III DPRD lamsel Tinjau Listrik Tegangan Rendah di Desa Tanjung Jay

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, bersama jajaran Pemkab Lampung Selatan dan ULP PLN Kalianda, meninjau langsung kondisi listrik di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Palas, Kamis (17/4/2025).

 

Kunjungan ini merupakan respons atas keluhan warga terkait tegangan listrik rendah yang telah lama terjadi di Dusun Tanjung Jaya. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa beberapa tiang listrik telah terpasang, namun belum disambungkan dengan kabel distribusi.

 

“Setelah kami tinjau, ternyata benar tiang listrik sudah berdiri, namun belum terpasang kabel distribusi maupun kabel listrik. Aspirasi masyarakat ini akan kami perjuangkan,” ujar Yuti Rama Yanti di lokasi.

 

Politisi Partai Gerindra dari Dapil 2 itu menekankan pentingnya percepatan pemasangan kabel, mengingat Dusun Tanjung Jaya dan Talang Sari merupakan wilayah padat penduduk.

 

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi ini, sehingga kami bisa langsung menindaklanjuti,” tambahnya.

 

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Lampung Selatan, Lufi Ari Kurniawan RI, SH., MM., menjelaskan bahwa tegangan rendah terjadi akibat penggunaan kabel distribusi berukuran kecil.

 

“Kabel ini tidak mampu menyalurkan listrik secara optimal. Maka perlu segera diganti dengan kabel yang sesuai kebutuhan,” tegas Lufi.

 

Permintaan perbaikan telah disampaikan ke Pemkab dan PLN Kalianda sebagai bagian dari dukungan terhadap program 100 hari kerja Bupati Radityo Egi Pratama.

Kepala Desa Tanjung Jaya, Santoso, menyatakan bahwa sekitar 80 kepala keluarga terdampak kondisi ini. Ia berharap perbaikan jaringan listrik segera menjadi prioritas pemerintah daerah. “Jika listrik stabil, insyaallah produktivitas pertanian warga juga meningkat,” tutupnya.(joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending