Connect with us

Lampung Selatan

Nanang Ermanto Mendapatkan Surat Tugas Dari Partai Demokrat

Published

on

 

 

Ungkapselatan.com, KALIANDA – Partai Demokrat menegaskan tidak bakal ikut cawe-cawe kepada siapa pilihan bakal calon pendamping, bagi kandidat petahana Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dalam kontestasi pilkada Lamsel 2024.

Demokrat memberi kewenangan sepenuhnya kepada Ketua DPC PDIP Lamsel itu untuk memilih pasangannya nanti. Baik itu pilihan kepada kalangan internal Demokrat, PDIP maupun dari eksternal partai hingga dari kalangan birokrat.

“Subtansi isi surat tugas ini hanya ada 2, yang pertama menugaskan saudara Nanang Ermanto untuk menjalin koalisi dengan parpol lain, sehingga memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Lampung,” Edi Irawan Arif saat menyerahkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat ke kandidat petahana Nanang Ermanto di sekretariat DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Selasa 28 Mei 2024.

“Subtansi yang kedua, menyerahkan sepenuhnya kepada saudara Nanang Ermanto untuk memilih, siapa bakal calon pasangannya nanti. Terserah, apakah dari kalangan internal partai ataupun tokoh masyarakat hingga birokrat,” imbuh Edi Irawan Arif.

Dalam kesempatan itu, politikus gaek Demokrat itu menyatakan telah cukup lama mengenal sosok seorang Nanang Ermanto yang telah dianggap dari pribadinya sebagai adik.

“Sebagai kakak, yang lebih tua meminta syarat. Yakni harus mendapat ridho dari Allah. Hebat kita berjuang jika tidak ada kehendak Allah tidak akan bisa. Ridho Allah akan datang jika mendapat ridho dari orang tua. Paling tidak harus ada restu dari isteri tercinta, harus ada ijab qobul untuk maju dalam Pilkada,” tuturnya lagi.

Edi Irawan Arif juga mengingatkan kepada Nanang Ermanto, sebagai pemimpin dan panutan untuk bisa menjauhi narkoba, judi dan perselingkuhan dengan wanita. Ketiga penyakit masyarakat itulah yang menurut Edi sangat merusak.

“Saya penuh keyakinan kalau PDIP dan Demokrat ini berkolaborasi tidak ada halangan untuk kita memimpin di Lamsel. Harus menjadi pemimpin yang baik. Jangan Narkoba, berjudi, apalagi selingkuh.

Kalau kita sudah sepakat, modal kita utama untuk menang adalah soliditas dan kekompakan,” imbuhnya.

Edy juga berpesan, kepada seluruh kader partai baik Demokrat maupun PDIP agar tidak mudah di adu domba dan termakan fitnah. “Terkahir, yang namanya kompetisi kita wajib berikhtiar. Apabila berhasil jangan sombong dan kalau gagal jangan kecewa. Apapun keputusan Allah kita harus berlapang dada,” pesannya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya H. Nanang Ermanto menegaskan, diterimanya surat tugas dari Partai Demokrat ke dirinya ini merupakan izin dan kehendak Allah. Karena, kabar ini diterima sangat mendadak namun masih bisa hadir dalam kesempatan tersebut.

“Insyaallah dengan kolaborasi ini kita bisa memenangkan pilkada. Apa yang menjadi amanah akan kita jalankan dan segera melakukan konsolidasi ke bawah dan ke partai,” tegas Nanang.

Dia melanjutkan, pihaknya siap menjaga amanah tersebut. Dan menjadi suatu kebanggaan sebagai bukti keseriusannya maju dalam Pilkada Lamsel 2024.

“Atas nama pribadi dan PDIP saya akan menjaga amanah ini. Suatu kebanggaan untuk saya. Ini bukti keseriusan saya dan di dukung oleh Demokrat. Hal ini sejarah

PDIP dan Demokrat kolaborasi dan bekerjasama yang baik. Proses memang masih berjalan, saya yakin dan percaya Allah bersama kita. Karena nawaitu kita untuk membangun Lamsel,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending