Connect with us

Lampung Selatan

Nanang Ermanto Mendapatkan Surat Tugas Dari Partai Demokrat

Published

on

 

 

Ungkapselatan.com, KALIANDA – Partai Demokrat menegaskan tidak bakal ikut cawe-cawe kepada siapa pilihan bakal calon pendamping, bagi kandidat petahana Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dalam kontestasi pilkada Lamsel 2024.

Demokrat memberi kewenangan sepenuhnya kepada Ketua DPC PDIP Lamsel itu untuk memilih pasangannya nanti. Baik itu pilihan kepada kalangan internal Demokrat, PDIP maupun dari eksternal partai hingga dari kalangan birokrat.

“Subtansi isi surat tugas ini hanya ada 2, yang pertama menugaskan saudara Nanang Ermanto untuk menjalin koalisi dengan parpol lain, sehingga memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Lampung,” Edi Irawan Arif saat menyerahkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat ke kandidat petahana Nanang Ermanto di sekretariat DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Selasa 28 Mei 2024.

“Subtansi yang kedua, menyerahkan sepenuhnya kepada saudara Nanang Ermanto untuk memilih, siapa bakal calon pasangannya nanti. Terserah, apakah dari kalangan internal partai ataupun tokoh masyarakat hingga birokrat,” imbuh Edi Irawan Arif.

Dalam kesempatan itu, politikus gaek Demokrat itu menyatakan telah cukup lama mengenal sosok seorang Nanang Ermanto yang telah dianggap dari pribadinya sebagai adik.

“Sebagai kakak, yang lebih tua meminta syarat. Yakni harus mendapat ridho dari Allah. Hebat kita berjuang jika tidak ada kehendak Allah tidak akan bisa. Ridho Allah akan datang jika mendapat ridho dari orang tua. Paling tidak harus ada restu dari isteri tercinta, harus ada ijab qobul untuk maju dalam Pilkada,” tuturnya lagi.

Edi Irawan Arif juga mengingatkan kepada Nanang Ermanto, sebagai pemimpin dan panutan untuk bisa menjauhi narkoba, judi dan perselingkuhan dengan wanita. Ketiga penyakit masyarakat itulah yang menurut Edi sangat merusak.

“Saya penuh keyakinan kalau PDIP dan Demokrat ini berkolaborasi tidak ada halangan untuk kita memimpin di Lamsel. Harus menjadi pemimpin yang baik. Jangan Narkoba, berjudi, apalagi selingkuh.

Kalau kita sudah sepakat, modal kita utama untuk menang adalah soliditas dan kekompakan,” imbuhnya.

Edy juga berpesan, kepada seluruh kader partai baik Demokrat maupun PDIP agar tidak mudah di adu domba dan termakan fitnah. “Terkahir, yang namanya kompetisi kita wajib berikhtiar. Apabila berhasil jangan sombong dan kalau gagal jangan kecewa. Apapun keputusan Allah kita harus berlapang dada,” pesannya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya H. Nanang Ermanto menegaskan, diterimanya surat tugas dari Partai Demokrat ke dirinya ini merupakan izin dan kehendak Allah. Karena, kabar ini diterima sangat mendadak namun masih bisa hadir dalam kesempatan tersebut.

“Insyaallah dengan kolaborasi ini kita bisa memenangkan pilkada. Apa yang menjadi amanah akan kita jalankan dan segera melakukan konsolidasi ke bawah dan ke partai,” tegas Nanang.

Dia melanjutkan, pihaknya siap menjaga amanah tersebut. Dan menjadi suatu kebanggaan sebagai bukti keseriusannya maju dalam Pilkada Lamsel 2024.

“Atas nama pribadi dan PDIP saya akan menjaga amanah ini. Suatu kebanggaan untuk saya. Ini bukti keseriusan saya dan di dukung oleh Demokrat. Hal ini sejarah

PDIP dan Demokrat kolaborasi dan bekerjasama yang baik. Proses memang masih berjalan, saya yakin dan percaya Allah bersama kita. Karena nawaitu kita untuk membangun Lamsel,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

20 Masyarakat Desa Sukaraja dan Bali Agung Mendapat Bantuan Bedah Rumah 

Published

on

By

20 Masyarakat Desa Sukaraja dan Bali Agung Mendapat Bantuan Bedah Rumah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota DPRD Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat Desa Sukaraja dan Desa Bali Agung , pada tahap II Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri oleh masyarakat penerima manfaat, kepala desa, hingga perangkat desa Dan Tim Koordinator BSPS Kabupaten Lampung Selatan .

Dalam program tersebut, masing-masing desa mendapatkan kuota sebanyak 10 unit rumah untuk penerima bantuan bedah rumah.

Kepala Desa Sukaraja, Sinarti, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Golkar Dapil 2 yang telah membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan rumah layak huni.

“Terima kasih kepada Pak Dewan Ahmad Al-Akhran yang telah membantu masyarakat kami. Sebenarnya di Desa Sukaraja masih banyak rumah yang belum layak huni. Namun, ada juga masyarakat yang belum dapat menerima bantuan karena terkendala persyaratan administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Golkar, Ahmad Al-Akhran, turut memberikan sosialisasi terkait program bedah rumah tersebut. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Desa Sukaraja dan Desa Bali Agung yang sebelumnya masuk dalam usulan calon penerima manfaat kini telah resmi menjadi penerima bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Lampung Selatan Dapil 2 diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, kemudian diperjuangkan hingga ke DPR RI Fraksi Partai Golkar Komisi V melalui Abdul Hanan Rozak.

“Alhamdulillah, hari ini jawabannya sudah positif. Masyarakat bukan lagi calon penerima manfaat, melainkan sudah resmi menjadi penerima bantuan bedah rumah. Selamat kepada masyarakat penerima bantuan dari PKP,” kata Ahmad Al-Akhran.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kabupaten Lampung Selatan, R Nofal Adyaksa menjelaskan bahwa program BSPS tahun ini menargetkan sebanyak 1.500 unit rumah di Kabupaten Lampung Selatan yang bersumber dari anggaran APBN pemerintah pusat.

Ia menerangkan, setiap penerima bantuan akan memperoleh anggaran sebesar Rp20 juta per rumah, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang.

“Dana bantuan nantinya akan dibuatkan rekening khusus penerima. Untuk ukuran rumah tidak boleh lebih dari 35 meter persegi dan proses pembangunan juga dibantu secara swadaya oleh masyarakat agar rumah benar-benar menjadi layak huni,” jelasnya.

Aspirasi tersebut kemudian dikawal dan diperjuangkan di tingkat daerah oleh Agus Sutanto, ST yang merupakan ketua DPD II Golkar Kab. Lampung Selatan sekaligus sebagai anggota DPRD Prov Lampung dan Ahmad Al-Akhran (Alkhan) selaku Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan sekaligus ketua Harian DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, hingga kuota bantuan dapat direalisasikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, wakil rakyat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nofal

Melalui program BSPS tersebut, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah yang lebih aman, sehat, dan layak untuk ditempati, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. ( Sam)

Continue Reading

Trending