Connect with us

Lampung Selatan

Nanang Ermanto: Tidak Ingin Umbar Janji Muluk, Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat – Lanjutkan Kerja Nyata  

Published

on

Nanang Ermanto: Tidak Ingin Umbar Janji Muluk, Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat – Lanjutkan Kerja Nyata

Ungkapselatan.comLampung Selatan – Kampanye di sejumlah titik di Kecamatan Kalianda, Calon Petahana Bupati Lampung Selatan, Hi Nanang Ermanto menyatakan, tidak mau mengumbar janji muluk-muluk yang tidak wajar kepada masyarakat. Janji politik yang hanya mudah diucapkan, tapi hampir mustahil dilaksanakan hanya demi mendapatkan simpatik masyarakat secara instan.

Nanang menegaskan, kedepan dirinya bakal meningkatkan kembali kelanjutan capaian kerja yang sudah berjalan selama ini. Yang masih kurang akan ditingkatkan, yang sudah baik akan lebih dimaksimalkan lagi demi kepentingan masyarakat.

“Saya tidak mau mengumbar janji-janji harapan kosong kepada masyarakat, janji politik yang tidak wajar yang sangat sulit terlaksana. Ingat bapak-ibu, segala sesuatu yang ditawarkan secara tidak wajar dapat dipastikan penipuan. Seperti ada oknum mengaku bisa menjadikan seseorang PNS, atau juga ada iming-iming keuntungan besar dengan bunga tidak wajar jika berinvestasi. Namun ternyata investasi bodong. Tapi di forum ini saya tegaskan, Nanang Ermanto bekerja untuk melayani Rakyat, demi kesejahteraan Rakyat,” tutur Nanang Ermanto dalam kampanye terbuka yang dihadiri ratusan warga masyarakat, Kamis 26 September 2024.

Calon Bupati Lampung Selatan Nomor Urut 1 ini mengatakan, program kerja Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) adalah program kerja kerakyatan. Dimana warga masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan dasar kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan tempat tinggal layak.

“Selain pembangunan dengan beton yang megah, pembangunan yang paling utama itu adalah membangun kesejahteraan masyarakat, bagaimana pendidikan anak-anaknya, bagaimana pelayanan kesehatannya, bagaimana rumah tempat tinggalnya. Saya sering termenung, berfikir apa artinya pembangunan megah jika masyarakat tidak makan, sakit tidak diobati, tinggal di rumah yang tidak layak,” ungkap suami dari Bunda Winarni ini.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending