Connect with us

Lampung Selatan

Nanang Ermanto: Tidak Ingin Umbar Janji Muluk, Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat – Lanjutkan Kerja Nyata  

Published

on

Nanang Ermanto: Tidak Ingin Umbar Janji Muluk, Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat – Lanjutkan Kerja Nyata

Ungkapselatan.comLampung Selatan – Kampanye di sejumlah titik di Kecamatan Kalianda, Calon Petahana Bupati Lampung Selatan, Hi Nanang Ermanto menyatakan, tidak mau mengumbar janji muluk-muluk yang tidak wajar kepada masyarakat. Janji politik yang hanya mudah diucapkan, tapi hampir mustahil dilaksanakan hanya demi mendapatkan simpatik masyarakat secara instan.

Nanang menegaskan, kedepan dirinya bakal meningkatkan kembali kelanjutan capaian kerja yang sudah berjalan selama ini. Yang masih kurang akan ditingkatkan, yang sudah baik akan lebih dimaksimalkan lagi demi kepentingan masyarakat.

“Saya tidak mau mengumbar janji-janji harapan kosong kepada masyarakat, janji politik yang tidak wajar yang sangat sulit terlaksana. Ingat bapak-ibu, segala sesuatu yang ditawarkan secara tidak wajar dapat dipastikan penipuan. Seperti ada oknum mengaku bisa menjadikan seseorang PNS, atau juga ada iming-iming keuntungan besar dengan bunga tidak wajar jika berinvestasi. Namun ternyata investasi bodong. Tapi di forum ini saya tegaskan, Nanang Ermanto bekerja untuk melayani Rakyat, demi kesejahteraan Rakyat,” tutur Nanang Ermanto dalam kampanye terbuka yang dihadiri ratusan warga masyarakat, Kamis 26 September 2024.

Calon Bupati Lampung Selatan Nomor Urut 1 ini mengatakan, program kerja Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) adalah program kerja kerakyatan. Dimana warga masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan dasar kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan tempat tinggal layak.

“Selain pembangunan dengan beton yang megah, pembangunan yang paling utama itu adalah membangun kesejahteraan masyarakat, bagaimana pendidikan anak-anaknya, bagaimana pelayanan kesehatannya, bagaimana rumah tempat tinggalnya. Saya sering termenung, berfikir apa artinya pembangunan megah jika masyarakat tidak makan, sakit tidak diobati, tinggal di rumah yang tidak layak,” ungkap suami dari Bunda Winarni ini.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending