Connect with us

Lampung Selatan

Nanang Mengimbau Kepada Seluruh Kader Untuk Terus Turun Bergerak Mensosialisasikan Program dan Pencapaian Dirinya

Published

on

Nanang Mengimbau Kepada Seluruh Kader Untuk Terus Turun Bergerak Mensosialisasikan Program dan Pencapaian Dirinya

Ungkapselatan, Lampung Selatan – Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Nanang Ermanto mengimbau kepada seluruh kader PDI Perjuangan Lampung Selatan untuk terus bergerak memenangkan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Nanang Ermanto – Antoni Imam di Pilkada Lampung Selatan, 27 November mendatang.

Hal itu disampaikan Nanang Ermanto dalam Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) yang digelar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan di Sekretariat DPC PDI Perjuangan setempat, Rabu (9/10/2024).

Nanang mengimbau kepada seluruh kader untuk terus turun ke masyarakat, mensosialisasikan program dan pencapaian dirinya selama menjadi Bupati ke tengah-tengah masyarakat Lampung Selatan, mengingat masa kampanye tinggal 50 hari lagi.

“Kami hanya tinggal dipoles saja, karena apa yang kami perbuat selama ini, sudah dirasakan oleh masyarakat,” ucap Nanang.

Seperti misalnya di bidang kesehatan, menurut Nanang, sudah seratus persen Lampung Selatan menerapkan berobat gratis. Soal prestasi pun sudah tidak diragukan, menurut Nanang, ia bukan kaleng-kaleng, terlebih saat ini berpasangan dengan Antoni Imam.

“Kita terbaik se- Sumbagsel dalan hal percepatan penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting. Belum lagi soal bedah rumah, sudah lebih dari 5000 rumah tidak layak huni kita bedah,” ucap Nanang.

Artinya, kata dia, pencapaian-pencapaian program ini yang masyarakat harus tahu. “Nanang memang bukan siapa-siapa dan bukan anak siapa-siapa. Jadi, walaupun kita diserbu dengan minyak goreng tanpa merk, kita tidak gentar, ya karena kita berkualitas,” ucap Nanang.

Dirinya juga meminta seluruh kader untuk mengawasi proses pilkada bersama-sama. Sebab menurutnya, Banteng tidak pernah menyerah apapun serangannya. “Kami besar dan lahir di Lamsel, yang tahu permasalahan Lamsel adalah orang Lamsel, bukan orang luar,” ucap Nanang.

( Sam/ RW)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending