Connect with us

Lampung Selatan

Ormas ‎GML dan Kuasa Hukum Datangi DPRD, Desak Tindak Lanjut Sengketa Lahan PT Andesit Alus

Published

on

Ormas ‎GML dan Kuasa Hukum Datangi DPRD, Desak Tindak Lanjut Sengketa Lahan PT Andesit Alu

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Umum Gema Masyarakat Lokal (GML), Rizal Anwar, bersama kuasa hukum masyarakat, SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H
‎mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan pada Senin (25/5/2026).

‎Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung Selatan terkait dugaan penguasaan dan perusakan tanah milik warga Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, yang disebut melibatkan PT Andesit Lumbung Sejahtera (ALUS).

‎Dalam agenda tersebut, rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan).
‎RDP sebelumnya tercatat dengan Nomor: I400.14.6/D2/L01/IV/2026 dan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan, Camat Katibung, Camat Sidomulyo, serta Kepala Desa Tanjungan.

‎Dalam pertemuan itu, Sopadli meminta DPRD Lampung Selatan segera mengambil langkah konkret terhadap persoalan lahan yang hingga kini masih dipersoalkan masyarakat.

‎“Kami datang untuk mempertanyakan hasil RDP Komisi I DPRD Lampung Selatan yang sudah berlangsung sekitar satu bulan lalu. Sampai sekarang belum ada kejelasan ataupun langkah nyata terkait persoalan lahan masyarakat yang diduga diserobot oleh PT Andesit Alus,” ujar Sopadli.

‎Menurutnya, masyarakat menunggu kepastian hukum atas persoalan yang dinilai telah berlangsung cukup lama. Ia juga menegaskan agar DPRD tidak terkesan lamban dalam menangani persoalan yang menyangkut hak masyarakat.

‎Sopadli mengatakan, warga berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan berpihak pada penyelesaian masalah secara adil.
‎“Jangan sampai Komisi I DPRD Lampung Selatan dianggap main-main. Persoalan ini sudah cukup lama dan masyarakat menunggu kepastian hukum serta tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.

‎Selain mempertanyakan hasil RDP, pihak kuasa hukum juga meminta agar seluruh instansi terkait dapat terbuka dalam memberikan data dan informasi mengenai status lahan yang disengketakan.

‎Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan dugaan pemblokiran lahan yang sebelumnya menjadi pembahasan dalam RDP.
‎Menurut Merik, DPRD perlu memperoleh data resmi agar persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Kami akan memanggil pihak BPN untuk memastikan apakah benar telah terjadi pemblokiran lahan terkait area yang berada di PT Andesit Alus. DPRD tentu ingin persoalan ini terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” kata Merik.
‎Ia juga menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen mengawal persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

‎Di sisi lain, Ketua Umum GML, Rizal Anwar, meminta DPRD serius mengawal aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan akibat persoalan sengketa lahan tersebut.
‎Menurut Rizal, persoalan agraria tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memicu keresahan warga. Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak mereka.

‎“Kami ingin ada kejelasan dan langkah nyata. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang jelas,” ujar Rizal Anwar.
‎Rizal juga berharap seluruh pihak, termasuk perusahaan maupun instansi terkait, dapat bersikap terbuka dan kooperatif dalam menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

‎Hingga berita ini ditulis, pihak PT Andesit Lumbung Sejahtera (ALUS) maupun BPN Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang disampaikan oleh kuasa hukum masyarakat dan GML.
‎Masyarakat Desa Tanjungan kini masih menunggu tindak lanjut dari DPRD Lampung Selatan serta hasil klarifikasi dari pihak BPN terkait status lahan yang menjadi sengketa.(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Empat Desa Gotong Royong Bangun Jembatan Bambu Darurat di Way Pisang

Published

on

By

Warga Empat Desa Gotong Royong Bangun Jembatan Bambu Darurat di Way Pisang

‎Ungkapselatan.com, Palas – Warga Desa Palas Aji, Palas Pasemah, Rejomulyo, dan Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, bergotong royong membangun jembatan darurat dari bambu di aliran Way Pisang, Dusun 001, Desa Palas Aji, Minggu (14/6/2026).

‎Pembangunan jembatan darurat tersebut dilakukan karena jembatan beton yang sebelumnya digunakan sebagai akses utama menuju areal persawahan roboh akibat diterjang banjir beberapa bulan lalu. Hingga saat ini, jembatan tersebut belum kembali dibangun sehingga menyulitkan aktivitas para petani.

‎Dengan peralatan dan bahan seadanya, warga bersama-sama mengumpulkan batang bambu untuk dijadikan jembatan penyeberangan sementara. Semangat gotong royong tampak begitu kuat karena keberadaan jembatan sangat dibutuhkan masyarakat yang setiap hari menuju lahan pertanian.

‎Perwakilan tokoh masyarakat Desa Palas Aji, Tamzili, mengatakan pembangunan jembatan bambu dilakukan sebagai solusi darurat agar aktivitas petani tidak terhambat.

‎“Kami hari ini melaksanakan gotong royong membuat jembatan dari bambu karena kondisi darurat. Jembatan yang biasa kami gunakan roboh diterjang banjir. Sementara itu, setiap hari kami harus menyeberang untuk menuju sawah. Karena akses lama sudah tidak bisa digunakan, masyarakat sepakat membangun jembatan darurat secara swadaya,” ujarnya.

‎Tamzili berharap pemerintah desa, kabupaten, maupun provinsi karena dapat memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut dengan membangun jembatan permanen yang lebih layak dan aman.
‎Ia menjelaskan bahwa keberadaan jembatan permanen sangat penting untuk menunjang aktivitas pertanian, termasuk akses kendaraan roda dua, traktor, hingga mesin panen (combine harvester), sehingga dapat mengurangi biaya operasional petani.

‎Senada dengan itu, Sibli, warga Desa Palas Pasemah, mengaku mendukung penuh pembangunan jembatan darurat tersebut. Menurutnya, jembatan tersebut merupakan kebutuhan bersama masyarakat yang setiap hari melintasi Way Pisang untuk bekerja di sawah.

‎“Saya sangat mendukung dan siap membantu proses pembuatan jembatan ini karena manfaatnya untuk kita semua. Kalau bukan masyarakat sendiri yang bergerak, siapa lagi yang akan membantu. Jembatan ini sangat penting bagi para petani,” kata Sibli.
‎Pembangunan jembatan bambu ini menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong masyarakat dalam mengatasi keterbatasan infrastruktur demi mendukung aktivitas pertanian dan perekonomian warga.

Continue Reading

Trending