Connect with us

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Tiang Penyangga Listrik Patah di Sukaraja, Tim PLN Palas Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan ‎

Published

on

By

Tiang Penyangga Listrik Patah di Sukaraja, Tim PLN Palas Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan

 

‎Ungkapselatan.com, Palas – Tim Jaga PLN Palas dari ULP Kalianda bergerak cepat menangani tiang penyangga jaringan listrik yang patah di depan gardu dekat Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (13/7/2026).

‎Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan melakukan penggantian tiang penyangga yang rusak. Untuk menjaga keselamatan selama proses perbaikan, aliran listrik di sekitar lokasi sempat dipadamkan sementara.

‎Agus, anggota Tim Jaga PLN Palas, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penanganan guna mencegah risiko yang lebih besar bagi masyarakat.

‎”Sebelum membahayakan masyarakat, kami langsung bergerak cepat mengganti tiang penyangga yang patah. Keselamatan warga menjadi prioritas utama kami,” ujar Agus.

‎Ia menjelaskan bahwa tiang penyangga tersebut sebenarnya sudah masuk dalam jadwal penggantian. Namun, sebelum proses pergantian dilakukan, tiang tersebut lebih dahulu mengalami kerusakan hingga patah.

‎Menurut Agus, pemadaman listrik yang dilakukan hanya bersifat sementara dan merupakan bagian dari prosedur keselamatan kerja. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan agar proses perbaikan dapat berlangsung dengan aman tanpa membahayakan petugas maupun warga sekitar.

‎Secara tidak langsung, Agus menyampaikan bahwa tindakan cepat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tiang roboh dan menghindari gangguan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

‎PLN juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kerusakan pada jaringan listrik. Berkat respons cepat Tim Jaga PLN Palas, proses penggantian tiang penyangga berhasil diselesaikan dengan aman dan jaringan listrik kembali beroperasi normal. Langkah ini menjadi bukti komitmen PLN dalam menjaga keandalan pelayanan serta keselamatan masyarakat.(joe)

Continue Reading

Trending