Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Sukabakti Salurkan BLT-DD Tahun 2025 Di Balai Desa 

Published

on

Pemerintah Desa Sukabakti Salurkan BLT-DD Tahun 2025 Di Balai Desa

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Pemerintah Desa Suka bakti Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 untuk Enam bulan pada Kamis (21/3/2025).

Penyaluran BLT-DD ini dihadiri langsung oleh Camat Palas, Surhayanah, Kapolsek Palas AKP Andy Yunara, Danramil 421-08/Palas Kapten Inf. Ujang Herudin, Sekretaris Camat Palas Suyadi, Kepala Desa Sukabakti, serta didampingi oleh pendamping desa, pendamping lokal desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Camat Palas, Surhayanah, berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima.

“Ini menjelang Lebaran, semoga bantuan ini bermanfaat. Gunakan secukupnya, semigab membantu perekonomian keluarga. Sebab, tahun depan belum tentu dapat lagi,” ujar Surhayanah.

Kepala Desa Sukabakti Susilo menyampaikan bahwa ada 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT-DD.

“Penyaluran bagi KPM yang berhalangan hadir akan dilakukan door-to-door oleh Kepala Dusun dan anggota BPD. Tahun ini, setiap KPM menerima Rp 300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima untuk KPM RP 1800. ribu

Ia juga mengimbau agar bantuan tersebut dipergunakan dengan bijak.

“Gunakan untuk kebutuhan pokok, berobat, bisa membantu biaya hidup ke depannya,” (Rahmat / joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry 

Published

on

By

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

 

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.( umsetwn)

Continue Reading

Trending