Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Sukabakti Salurkan BLT-DD Tahun 2025 Di Balai Desa 

Published

on

Pemerintah Desa Sukabakti Salurkan BLT-DD Tahun 2025 Di Balai Desa

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Pemerintah Desa Suka bakti Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 untuk Enam bulan pada Kamis (21/3/2025).

Penyaluran BLT-DD ini dihadiri langsung oleh Camat Palas, Surhayanah, Kapolsek Palas AKP Andy Yunara, Danramil 421-08/Palas Kapten Inf. Ujang Herudin, Sekretaris Camat Palas Suyadi, Kepala Desa Sukabakti, serta didampingi oleh pendamping desa, pendamping lokal desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Camat Palas, Surhayanah, berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima.

“Ini menjelang Lebaran, semoga bantuan ini bermanfaat. Gunakan secukupnya, semigab membantu perekonomian keluarga. Sebab, tahun depan belum tentu dapat lagi,” ujar Surhayanah.

Kepala Desa Sukabakti Susilo menyampaikan bahwa ada 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT-DD.

“Penyaluran bagi KPM yang berhalangan hadir akan dilakukan door-to-door oleh Kepala Dusun dan anggota BPD. Tahun ini, setiap KPM menerima Rp 300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima untuk KPM RP 1800. ribu

Ia juga mengimbau agar bantuan tersebut dipergunakan dengan bijak.

“Gunakan untuk kebutuhan pokok, berobat, bisa membantu biaya hidup ke depannya,” (Rahmat / joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending