Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Sukabakti Salurkan BLT-DD Tahun 2025 Di Balai Desa 

Published

on

Pemerintah Desa Sukabakti Salurkan BLT-DD Tahun 2025 Di Balai Desa

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Pemerintah Desa Suka bakti Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 untuk Enam bulan pada Kamis (21/3/2025).

Penyaluran BLT-DD ini dihadiri langsung oleh Camat Palas, Surhayanah, Kapolsek Palas AKP Andy Yunara, Danramil 421-08/Palas Kapten Inf. Ujang Herudin, Sekretaris Camat Palas Suyadi, Kepala Desa Sukabakti, serta didampingi oleh pendamping desa, pendamping lokal desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Camat Palas, Surhayanah, berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima.

“Ini menjelang Lebaran, semoga bantuan ini bermanfaat. Gunakan secukupnya, semigab membantu perekonomian keluarga. Sebab, tahun depan belum tentu dapat lagi,” ujar Surhayanah.

Kepala Desa Sukabakti Susilo menyampaikan bahwa ada 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT-DD.

“Penyaluran bagi KPM yang berhalangan hadir akan dilakukan door-to-door oleh Kepala Dusun dan anggota BPD. Tahun ini, setiap KPM menerima Rp 300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima untuk KPM RP 1800. ribu

Ia juga mengimbau agar bantuan tersebut dipergunakan dengan bijak.

“Gunakan untuk kebutuhan pokok, berobat, bisa membantu biaya hidup ke depannya,” (Rahmat / joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending