Connect with us

Lampung Selatan

Sekdakab Lampung Selatan Thamrin Ambil Sumpah Pejabat Struktural, Tiga Kepala Bagian di Rotasi

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali merotasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab setempat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M., mewakili Bupati Lampung Selatan, bertempat di ruang kerja Sekdakab setempat, Rabu (13/9/2023).

Tiga Kepala Bagian atau pejabat administrator (eselon III) dilingkungan Sekretariat Daerah di mutasi. Merka yakni Rahmad Akbar, S.Kom.,M.M., dilantik sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Lutfi Ari Kurniawan RI, S.H., M.M., dilantik sebagai Kepala Bagian Organisasi, dan Yudhistira, S.IP., dilantik sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Adapun, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 821.23/1168/V.05/2023, Nomor 821.23/1169/V.05/2023, Nomor 821.24/1170/V.05/2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator/Eselon III dan Jabatan Pengawas/Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Thamrin mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas yang baru saja dilantik.

“Saya berharap pelantikan saudara hari ini, dapat dipahami bahwa jabatan adalah suatu amanah atau kepercayaan yang yang diberikan pimpinan. Kepada pejabat yang dilantik jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” kata Thamrin.

Thamrin menyampaikan, pelantikan tersebut telah sesuai regulasi untuk mengisi kekosongan jabatan. Ada rotasi antar Kepala Bagian (Kabag) dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Setelah dilantik tentu harus lapor kepada pimpinan lama dan pimpinan baru. Segera menyesuaikan diri, sehingga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujar Thamrin.

Disamping itu, Thamrin juga meminta agar para pejabat bisa senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta bisa berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing. Sehingga, keberhasilan program yang telah direncanakan dapat segera tercapai.

“Saya minta kepada seluruh pejabat khususnya yang baru dilantik pada hari ini, untuk lebih bersemangat dengan menunjukkan kinerja terbaiknya. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan tunjukkan dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan,” imbuhnya.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending