Connect with us

Lampung Selatan

SO LPK Sakura Indonesia Rapat Tentang Mekanisme Program Dana Talangan 2026 

Published

on

SO LPK Sakura Indonesia Rapat Tentang Mekanisme Program Dana Talangan 2026

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— SO Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sakura Indonesia menggelar rapat terkait mekanisme dan prosedur program dana talangan tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman LPK Pusat yang berlokasi di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

Sebagai lembaga pelatihan yang berfokus pada pendidikan dan penyaluran magang ke Jepang, LPK Sakura Indonesia menghadirkan program unggulan berupa dana talangan hingga 100 persen bagi peserta didik. Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi calon peserta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut CEO LPK Sakura Indonesia Nyoman Supat Widya, A.Md, para sensei (pengajar), orang tua siswa, serta para calon peserta didik.

CEO LPK Sakura Indonesia, Nyoman Supat Widya, A.Md, menjelaskan bahwa program dana talangan tersebut akan berjalan hingga tahun 2027, sebelum nantinya disesuaikan dengan kebijakan program berikutnya.

“Program dana talangan ini mencakup hingga 100 persen biaya, termasuk pendaftaran. Tujuannya agar para siswa dapat fokus menjalani proses pembelajaran tanpa terbebani biaya, serta memberikan ketenangan bagi orang tua. Dengan sistem pelatihan yang intensif, peluang mendapatkan pekerjaan relatif cepat, yakni sekitar 4 hingga 6 bulan,” ujar Nyoman dalam sambutannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa minat masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Dari target 30 peserta dalam satu kelas, saat ini telah terisi 28 orang.

“Target kami adalah 30 peserta per kelas. Saat ini sudah terisi 28 orang dan masih tersedia kuota untuk 2 peserta lagi. Proses rekrutmen dibuka secara berkala setiap tiga bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nyoman menegaskan bahwa setiap calon peserta tetap harus melalui proses seleksi yang ketat guna memastikan kualitas lulusan.

“Seleksi tetap menjadi tahapan penting agar proses pembelajaran berjalan optimal hingga peserta benar-benar siap dan berhasil mendapatkan kesempatan kerja di Jepang. Adapun persyaratan usia minimal 18 tahun untuk pria dan wanita. Batas maksimal usia untuk pria 28 tahun, sementara wanita 25 tahun,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu siswa, Meysah, asal Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang akan mengikuti tahapan wawancara ke Denpasar, Bali, mengaku mendapatkan banyak manfaat selama mengikuti pelatihan.

“Selama kurang lebih enam bulan mengikuti pelatihan di sini, saya merasakan sistem pembelajaran yang baik, disiplin, dan mudah dipahami. Ini sangat membantu dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Amrin Shombing, siswa asal Medan. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti pelatihan selama dua bulan di LPK cabang Medan sebelum melanjutkan pelatihan di LPK pusat Lampung Selatan.

“Para pengajar di sini sangat profesional, ramah, dan komunikatif sehingga proses belajar menjadi lebih mudah dipahami. Insyallah sebentar lagi berangkat ke Jepang karena sudah mendapatkan job kerja,” tuturnya.

Dengan program yang terstruktur dan dukungan fasilitas pembelajaran yang memadai, LPK Sakura Indonesia terus berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap bersaing di kancah internasional, khususnya di Jepang. (yd).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending