Connect with us

Lampung Selatan

SO LPK Sakura Indonesia Rapat Tentang Mekanisme Program Dana Talangan 2026 

Published

on

SO LPK Sakura Indonesia Rapat Tentang Mekanisme Program Dana Talangan 2026

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— SO Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sakura Indonesia menggelar rapat terkait mekanisme dan prosedur program dana talangan tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman LPK Pusat yang berlokasi di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

Sebagai lembaga pelatihan yang berfokus pada pendidikan dan penyaluran magang ke Jepang, LPK Sakura Indonesia menghadirkan program unggulan berupa dana talangan hingga 100 persen bagi peserta didik. Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi calon peserta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut CEO LPK Sakura Indonesia Nyoman Supat Widya, A.Md, para sensei (pengajar), orang tua siswa, serta para calon peserta didik.

CEO LPK Sakura Indonesia, Nyoman Supat Widya, A.Md, menjelaskan bahwa program dana talangan tersebut akan berjalan hingga tahun 2027, sebelum nantinya disesuaikan dengan kebijakan program berikutnya.

“Program dana talangan ini mencakup hingga 100 persen biaya, termasuk pendaftaran. Tujuannya agar para siswa dapat fokus menjalani proses pembelajaran tanpa terbebani biaya, serta memberikan ketenangan bagi orang tua. Dengan sistem pelatihan yang intensif, peluang mendapatkan pekerjaan relatif cepat, yakni sekitar 4 hingga 6 bulan,” ujar Nyoman dalam sambutannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa minat masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Dari target 30 peserta dalam satu kelas, saat ini telah terisi 28 orang.

“Target kami adalah 30 peserta per kelas. Saat ini sudah terisi 28 orang dan masih tersedia kuota untuk 2 peserta lagi. Proses rekrutmen dibuka secara berkala setiap tiga bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nyoman menegaskan bahwa setiap calon peserta tetap harus melalui proses seleksi yang ketat guna memastikan kualitas lulusan.

“Seleksi tetap menjadi tahapan penting agar proses pembelajaran berjalan optimal hingga peserta benar-benar siap dan berhasil mendapatkan kesempatan kerja di Jepang. Adapun persyaratan usia minimal 18 tahun untuk pria dan wanita. Batas maksimal usia untuk pria 28 tahun, sementara wanita 25 tahun,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu siswa, Meysah, asal Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang akan mengikuti tahapan wawancara ke Denpasar, Bali, mengaku mendapatkan banyak manfaat selama mengikuti pelatihan.

“Selama kurang lebih enam bulan mengikuti pelatihan di sini, saya merasakan sistem pembelajaran yang baik, disiplin, dan mudah dipahami. Ini sangat membantu dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Amrin Shombing, siswa asal Medan. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti pelatihan selama dua bulan di LPK cabang Medan sebelum melanjutkan pelatihan di LPK pusat Lampung Selatan.

“Para pengajar di sini sangat profesional, ramah, dan komunikatif sehingga proses belajar menjadi lebih mudah dipahami. Insyallah sebentar lagi berangkat ke Jepang karena sudah mendapatkan job kerja,” tuturnya.

Dengan program yang terstruktur dan dukungan fasilitas pembelajaran yang memadai, LPK Sakura Indonesia terus berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap bersaing di kancah internasional, khususnya di Jepang. (yd).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending