Connect with us

Lampung Selatan

SO LPK Sakura Indonesia Rapat Tentang Mekanisme Program Dana Talangan 2026 

Published

on

SO LPK Sakura Indonesia Rapat Tentang Mekanisme Program Dana Talangan 2026

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— SO Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sakura Indonesia menggelar rapat terkait mekanisme dan prosedur program dana talangan tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman LPK Pusat yang berlokasi di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

Sebagai lembaga pelatihan yang berfokus pada pendidikan dan penyaluran magang ke Jepang, LPK Sakura Indonesia menghadirkan program unggulan berupa dana talangan hingga 100 persen bagi peserta didik. Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi calon peserta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut CEO LPK Sakura Indonesia Nyoman Supat Widya, A.Md, para sensei (pengajar), orang tua siswa, serta para calon peserta didik.

CEO LPK Sakura Indonesia, Nyoman Supat Widya, A.Md, menjelaskan bahwa program dana talangan tersebut akan berjalan hingga tahun 2027, sebelum nantinya disesuaikan dengan kebijakan program berikutnya.

“Program dana talangan ini mencakup hingga 100 persen biaya, termasuk pendaftaran. Tujuannya agar para siswa dapat fokus menjalani proses pembelajaran tanpa terbebani biaya, serta memberikan ketenangan bagi orang tua. Dengan sistem pelatihan yang intensif, peluang mendapatkan pekerjaan relatif cepat, yakni sekitar 4 hingga 6 bulan,” ujar Nyoman dalam sambutannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa minat masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Dari target 30 peserta dalam satu kelas, saat ini telah terisi 28 orang.

“Target kami adalah 30 peserta per kelas. Saat ini sudah terisi 28 orang dan masih tersedia kuota untuk 2 peserta lagi. Proses rekrutmen dibuka secara berkala setiap tiga bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nyoman menegaskan bahwa setiap calon peserta tetap harus melalui proses seleksi yang ketat guna memastikan kualitas lulusan.

“Seleksi tetap menjadi tahapan penting agar proses pembelajaran berjalan optimal hingga peserta benar-benar siap dan berhasil mendapatkan kesempatan kerja di Jepang. Adapun persyaratan usia minimal 18 tahun untuk pria dan wanita. Batas maksimal usia untuk pria 28 tahun, sementara wanita 25 tahun,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu siswa, Meysah, asal Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang akan mengikuti tahapan wawancara ke Denpasar, Bali, mengaku mendapatkan banyak manfaat selama mengikuti pelatihan.

“Selama kurang lebih enam bulan mengikuti pelatihan di sini, saya merasakan sistem pembelajaran yang baik, disiplin, dan mudah dipahami. Ini sangat membantu dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Amrin Shombing, siswa asal Medan. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti pelatihan selama dua bulan di LPK cabang Medan sebelum melanjutkan pelatihan di LPK pusat Lampung Selatan.

“Para pengajar di sini sangat profesional, ramah, dan komunikatif sehingga proses belajar menjadi lebih mudah dipahami. Insyallah sebentar lagi berangkat ke Jepang karena sudah mendapatkan job kerja,” tuturnya.

Dengan program yang terstruktur dan dukungan fasilitas pembelajaran yang memadai, LPK Sakura Indonesia terus berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap bersaing di kancah internasional, khususnya di Jepang. (yd).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek Palas Sosialisasikan Cegah Kebakaran Di Kecamatan Palas ‎

Published

on

By

Polsek Palas Sosialisasikan Cegah Kebakaran Di Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎– Kepolisian Sektor (Polsek) Palas, Kabupaten Lampung Selatan, melakukan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kesiapsiagaan penanggulangan bencana di Peternakan Ayam Susukan, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

‎Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama sejumlah personel, di antaranya Aiptu Hendri, Aiptu Rukiyono, dan Bripka Dirgha. Sosialisasi diterima pengurus peternakan, Rasmanudin, bersama sejumlah karyawan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah imbauan untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang dinilai meningkatkan risiko kebakaran.

‎“Jangan membakar sampah sembarangan, termasuk limbah peternakan dan sisa pakan ternak. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan,” ujar Suyitno.

‎Ia juga mengingatkan pihak perusahaan agar rutin melakukan pemeriksaan instalasi listrik oleh tenaga yang berkompeten guna mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.

‎Selain itu, Suyitno mengingatkan bahwa aktivitas pembakaran yang menghasilkan titik panas dapat terpantau melalui satelit. Ia juga menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi akibat kesengajaan maupun kelalaian dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Dalam kegiatan tersebut, Polsek Palas menyerahkan salinan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang Karhutla dan kesiapsiagaan personel serta peralatan penanggulangan bencana kepada pengurus peternakan.

‎Rasmanudin menyatakan pihaknya siap menjalankan seluruh imbauan tersebut.

‎“Untuk limbah sisa pakan kami kumpulkan dan tidak dilakukan pembakaran,” katanya.

‎Petugas kemudian meninjau lokasi peternakan dan tempat pembuangan sisa pakan. Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran.(joe/HMS)

Continue Reading

Trending