Connect with us

Lampung Selatan

Tarjono Resmi Dilantik Bupati Lampung Selatan

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Candipuro -Kepala Desa (Kades) terpilih, Desa Karya Mulya Sari Tarjono resmi dilantik Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di lapangan Desa Karya Mulya Sari Kecamatan Candipuro pada Senin (18/9/2023).

Hadir dalam acara tersebut yaitu Sekdakab Lampung Selatan, Anggota DPRD Lampung Selatan Sulastiono dari fraksi partai PDI perjuangan, Forkopimcam Candipuro dan seluruh kepala desa se kacamata Candipuro, dan tamu undangan.

Pada kesempatan yang sama, turut dilantik pula Ketua TP. PKK Desa oleh Ketua TP.PKK Kecamatan dan disaksikan oleh ketua TP. PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan Ketua TP.PKK Desa yang baru dilantik.

Bupati Nanang menekankan pentingnya peran kepala desa dalam memimpin, mengelola, dan membangun desa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap para Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta bekerjasama dengan warga desa untuk mencapai visi pembangunan yang lebih baik,” ujar Bupati Nanang.

Selain itu, Nanang menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang alami dan mengajak semua pihak untuk bersatu demi kemajuan daerah.

“Kita harus melupakan pertarungan-pertarungan yang telah berlalu. Saat ini, tugas Kepala Desa adalah membina masyarakat dan memajukan desa. Perbedaan dalam demokrasi adalah sesuatu yang wajar, yang perlu kita tanamkan dalam pemikiran kita,” tambah Nanang.

Bupati juga menyampaikan pesan penting untuk menghilangkan permusuhan dan mengakhiri perpecahan.

Di akhir dirinya menekankan bahwa semua harus bersatu untuk mendukung kepala desa yang baru dilantik, karena mereka memiliki beban dan tanggung jawab besar dalam membangun dan memajukan desa.

“Saat ini yang penting bagaimana membangun desa, apa yang ada di desa, potensinya. Ini yang kita bangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kita perlu kebersamaan, saling gotong royong, bahu membahu,” tutup Nanang.( Sam / Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetakan

Published

on

By

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ella, angkat bicara terkait sorotan dugaan pengondisian pengadaan cetak soal menggunakan dana BOS di sejumlah sekolah.

Menurutnya, kewenangan pengadaan soal sepenuhnya berada di masing-masing sekolah, baik dengan membuat soal sendiri maupun memesan ke percetakan.

“Terserah mau membuat soal sendiri di sekolahnya ataupun memesan ke percetakan yang ada, dipersilahkan tidak ada campur tangan pihak lain termasuk dinas pendidikan,” ujar Ella saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terdapat tiga percetakan yang dipercaya pihak sekolah untuk mencetak soal. Namun, kata dia, ada juga sejumlah sekolah yang memilih membuat soal secara mandiri.

“Menurut laporan K3S ada 3 tuh percetakannya yang dipercayakan pihak sekolah selain itu jg ada beberapa sekolah juga membuat soal sendiri dan tidak memesan ke percetakan,” katanya.

Ella juga menegaskan, keberadaan percetakan yang selama ini masuk ke wilayah kabupaten disebut sudah bekerja sama sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid Dikdas.

“Sedangkan percetakan yang ada masuk ke kabupaten itu sudah bekerjasama sejak dahulu, dan waktu saya bersama pak kadis masuk ke selatan di Disdik ini, pihak sekolah sudah memesan sendiri menurut pilihannya, tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya salah satu Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mencetak soal sendiri melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Namun dalam praktiknya, sekolah disebut diarahkan melalui satu pintu dan instruksi tersebut diduga berasal dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ella membantah adanya arahan ataupun campur tangan dari dirinya terkait penunjukan percetakan.

“Saya bahkan tidak tau sekolah itu mengambil soal kepercetakan mana, yang saya dengar ada 3 percetakan yang masuk d kabupaten, itu saja,” elaknya.

Ia kembali menegaskan bahwa mekanisme pengadaan soal telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya datang semuaaa sudah berjalan, tanpa saya tau awalnya, saya hanya melaksanakan tugas-tugas bidang, Bos tahap 1 sudah berjalan, pembelanjaan apapun bagi sekolah sudah berjalan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ella mengaku tidak memahami alasan pembayaran pengadaan soal disebut melalui bendahara K3S, sebab menurutnya sekolah sudah memiliki kewenangan mengelola pembayaran sendiri.

“Untuk sekolah sebenarnya juga sudah diberi kewenangan bayar siplah sendiri atau non siplah, justru saya tidak paham kenapa kok dibendahara k3s,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading

Trending