Connect with us

Lampung Selatan

Tarjono Resmi Dilantik Bupati Lampung Selatan

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Candipuro -Kepala Desa (Kades) terpilih, Desa Karya Mulya Sari Tarjono resmi dilantik Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di lapangan Desa Karya Mulya Sari Kecamatan Candipuro pada Senin (18/9/2023).

Hadir dalam acara tersebut yaitu Sekdakab Lampung Selatan, Anggota DPRD Lampung Selatan Sulastiono dari fraksi partai PDI perjuangan, Forkopimcam Candipuro dan seluruh kepala desa se kacamata Candipuro, dan tamu undangan.

Pada kesempatan yang sama, turut dilantik pula Ketua TP. PKK Desa oleh Ketua TP.PKK Kecamatan dan disaksikan oleh ketua TP. PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan Ketua TP.PKK Desa yang baru dilantik.

Bupati Nanang menekankan pentingnya peran kepala desa dalam memimpin, mengelola, dan membangun desa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap para Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta bekerjasama dengan warga desa untuk mencapai visi pembangunan yang lebih baik,” ujar Bupati Nanang.

Selain itu, Nanang menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang alami dan mengajak semua pihak untuk bersatu demi kemajuan daerah.

“Kita harus melupakan pertarungan-pertarungan yang telah berlalu. Saat ini, tugas Kepala Desa adalah membina masyarakat dan memajukan desa. Perbedaan dalam demokrasi adalah sesuatu yang wajar, yang perlu kita tanamkan dalam pemikiran kita,” tambah Nanang.

Bupati juga menyampaikan pesan penting untuk menghilangkan permusuhan dan mengakhiri perpecahan.

Di akhir dirinya menekankan bahwa semua harus bersatu untuk mendukung kepala desa yang baru dilantik, karena mereka memiliki beban dan tanggung jawab besar dalam membangun dan memajukan desa.

“Saat ini yang penting bagaimana membangun desa, apa yang ada di desa, potensinya. Ini yang kita bangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kita perlu kebersamaan, saling gotong royong, bahu membahu,” tutup Nanang.( Sam / Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38, Perkuat Barisan Wartawan Berkompetensi

Published

on

By

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38, Perkuat Barisan Wartawan Berkompetensi

Ungkapselatan.com, Lampung – Komitmen meningkatkan profesionalisme wartawan terus ditunjukkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan. Dua anggotanya, Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga, berhasil dinyatakan berkompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-38 yang digelar PWI Lampung pada 9–10 Juli 2026.

Keduanya lulus pada jenjang Wartawan Muda setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian yang dipimpin penguji bersertifikat dari Dewan Pers.

Dalam UKW tersebut sebanyak 36 wartawan mengikuti uji kompetensi. 31 diantaranya dinyatakan berkompeten baik dijenjang muda dan madya.

Keberhasilan tersebut disambut bangga Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi. Menurutnya, capaian itu menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh organisasi terus berjalan.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga atas keberhasilannya meraih sertifikat kompetensi. Semoga kompetensi yang telah diperoleh menjadi bekal untuk menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, beretika, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Edwin di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Jumat (10/7/2026).

Dengan bertambahnya dua wartawan yang dinyatakan kompeten, jumlah anggota PWI Lampung Selatan yang telah mengantongi sertifikat UKW kini mencapai 46 orang. Rinciannya terdiri atas 5 wartawan utama, 13 wartawan madya, dan 28 wartawan muda.

Edwin yang juga pemegang sertifikat Wartawan Utama mengatakan, pencapaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas organisasi sekaligus menjaga marwah profesi wartawan.

“Alhamdulillah, setiap pelaksanaan UKW selalu ada anggota PWI Lampung Selatan yang berhasil lulus. Ini menunjukkan semangat belajar dan meningkatkan kapasitas profesi terus tumbuh di kalangan anggota,” katanya.

Ia menegaskan, peningkatan kompetensi wartawan merupakan amanah organisasi sekaligus kebutuhan profesi di tengah tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang.

Karena itu, PWI Lampung Selatan berkomitmen mendorong seluruh anggotanya mengikuti UKW hingga seluruhnya memiliki sertifikat kompetensi.

“Saat ini masih ada belasan anggota yang belum mengikuti atau belum mengantongi sertifikat UKW. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah, mitra, dan seluruh stakeholder agar target seluruh anggota PWI Lampung Selatan berkompetensi dapat segera terwujud,” ujarnya.

Edwin juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung yang terus menyelenggarakan UKW meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

“Pelaksanaan UKW memang tidak mudah, mulai dari kuota hingga pembiayaan. Namun PWI Lampung membuktikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas wartawan. UKW tidak boleh berhenti dengan alasan apa pun karena ini menjadi fondasi profesionalisme pers,” tegasnya.

Sementara itu, raut bahagia terlihat dari Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga usai dinyatakan lulus. Selama dua hari pelaksanaan UKW, keduanya harus menuntaskan 11 mata uji yang mengukur kemampuan jurnalistik, mulai dari etika, teknik peliputan, penulisan berita, hingga pemahaman terhadap regulasi pers.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian ujian bisa kami selesaikan dengan baik. Terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak. Semoga ilmu dan sertifikat yang kami peroleh dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan profesi wartawan,” ujar Angga, diamini Ahmad Dini Eka Saputra.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.

 

Menurutnya, kompetensi harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui penerapan kode etik, disiplin melakukan verifikasi, serta menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

 

Ia menambahkan, di era digital saat ini proses distribusi informasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan wartawan. Karena itu, insan pers harus memperkuat fungsi sebagai clearing house dengan memastikan setiap informasi telah melalui proses verifikasi yang ketat.

 

“Berita itu harus fakta sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih,” ujarnya.***

Continue Reading

Trending