Connect with us

Lampung Selatan

Tim Jejakkasus Lampung Akan Melapor ke Polisi Terkait Perubahan Judul Berita oleh Oknum Wartawan 

Published

on

Tim Jejakkasus Lampung Akan Melapor ke Polisi Terkait Perubahan Judul Berita oleh Oknum Wartawan

Ungkapselatan.com, Lampungselatan – Tim Media Jejakkasus Kordinator Wilayah Lampung, dipimpin oleh Bambang Hartono, akan melaporkan seorang oknum diduga wartawan yang telah secara sengaja mengubah cover judul berita milik Jejakkasus.info tanpa izin. Kejadian ini telah mencoreng nama baik tim dan menimbulkan ketidaknyamanan yang serius.

Menurut Bambang, oknum tersebut yang dikenal dengan nama “netizen polos” telah mengganti judul cover berita Jejakkasus dan mendistribusikannya ke dalam grup WhatsApp “Lampung Berbenah”. Tindakan ini telah meresahkan tim Jejakkasus, mengingat perubahan tersebut dilakukan tanpa persetujuan pemilik berita asli.

 

Dalam konfirmasi yang dilakukan oleh tim Jejakkasus, “netizen polos” mengakui perbuatannya tersebut. Ia menyatakan bahwa perubahan judul cover dilakukan tanpa adanya niat buruk atau tendensi terhadap pihak manapun. Namun, hal ini tidak mengurangi keseriusan tindakannya yang telah melanggar etika jurnalisme.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan ini dan telah memutuskan untuk melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian di Polres Lampung Selatan,Tindakan ini harus dihentikan agar tidak terjadi lagi pelanggaran serupa, seperti copy paste atau mengubah materi berita tanpa seizin pemiliknya.” Ujar Bambang Ketua Forum Wartawan Kabupaten Pringsewu

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih menghargai hak cipta dan etika dalam penulisan dan distribusi berita, serta menjaga integritas informasi yang disebarkan kepada publik.

 

Penulis : Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending