Connect with us

Lampung Selatan

Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto ST, Membacakan Teks Pembukaan UUD 1945 .

Published

on

Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto ST, Membacakan Teks Pembukaan UUD 1945

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar upacara dengan agenda memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2024 yang dipusatkan di Lapangan Korpri Kalianda Kabupaten setempat, senin (3/6/2024)

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto ST, mendapatkan kepercayaan membacakan teks Pembukaan UUD 1945 .

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan prikeadilan”.

“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.

“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang merdeka, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:

Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan dan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama bergotong royong merawat anugerah Pancasila melalui peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni.

“Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi menjaga kerukunan dan keutuhan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila, semoga peringatan Hari Lahir Pancasila ini dapat memompa semangat kita semua untuk terus mengamalkan Pancasila demi Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berwibawa di kancah dunia,”kata legislatif dari Fraksi Golkar ini.

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang dipusatkan di Lapangan Korpri Kabupaten setempat itu dipimpin langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dihadiri Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kajari Lampung Selatan Afni Carolina dan Sekretaris Daerah Thamrin beserta para pejabat utama Pemerintah setempat.

 

Dok : Sekretariat DPRD Lamsel

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending