Connect with us

Lampung Selatan

Yuti Rama Yanti Komisi III DPRD Lampung Selatan Monitoring Pelaksanaan APBD 2025 

Published

on

Yuti Rama Yanti Komisi III DPRD Lampung Selatan Monitoring Pelaksanaan APBD 2025

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan – Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kegiatan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di Kecamatan Palas, Rabu (8/10/2025). Sebanyak 15 anggota DPRD ikut dalam kegiatan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan dana APBD digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Yuti yang juga berasal dari Fraksi Gerindra menjelaskan, monitoring dilakukan di setiap kecamatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai APBD 2025.

“Komisi III akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan program yang dijalankan benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

Camat Palas, Ns. Rosalina, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengawasan yang dilakukan Komisi III.

“Pengawasan ini penting agar anggaran kecamatan yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS bisa tepat sasaran,” tuturnya.

Komisi III berkomitmen menyusun laporan hasil monitoring dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk peningkatan kinerja dan kesejahteraan masyarakat.(**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending