Connect with us

Lampung Selatan

Yuti Rama Yanti Komisi III DPRD Lampung Selatan Monitoring Pelaksanaan APBD 2025 

Published

on

Yuti Rama Yanti Komisi III DPRD Lampung Selatan Monitoring Pelaksanaan APBD 2025

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan – Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kegiatan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di Kecamatan Palas, Rabu (8/10/2025). Sebanyak 15 anggota DPRD ikut dalam kegiatan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan dana APBD digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Yuti yang juga berasal dari Fraksi Gerindra menjelaskan, monitoring dilakukan di setiap kecamatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai APBD 2025.

“Komisi III akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan program yang dijalankan benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

Camat Palas, Ns. Rosalina, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengawasan yang dilakukan Komisi III.

“Pengawasan ini penting agar anggaran kecamatan yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS bisa tepat sasaran,” tuturnya.

Komisi III berkomitmen menyusun laporan hasil monitoring dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk peningkatan kinerja dan kesejahteraan masyarakat.(**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry 

Published

on

By

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

 

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.( umsetwn)

Continue Reading

Trending