Connect with us

Blog

Published

on

SMP PGRI 1 Palas Terus Mengali Bakat Siswa Siswi Melalui Kegiatan Krida

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sekolah menengah pertama ( SMP ) PGRI 1 Palas terletak di Desa Sukamulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan memiliki jumlah 470 siswa-siswi dari kelas 7 8 dan 9 dewan guru dan tenaga pendidik sebanyak 36 orang.

Setiap akhir bulan SMP PGRI 1 Palas ini melakukan kegiatan ekstrakurikuler yaitu Krida dan olahraga

Gumilang hadi selaku kepala sekolah Dia menuturkan ketika dikonfirmasi setiap akhir bulan di SMP PGRI 1 Palas mempunyai kegiatan seperti Krida dan olahraga.

untuk kegiatan Krida mereka melakukan giat Bersih-bersih di lingkungan sekitar sekolah, musholla di tempat tempat umum. Selain itu kegiatan olahraga seperti jalan sehat, senam bersama di lapangan, Diikuti oleh seluruh siswa dari kelas 7,8 dan 9 serta seluruh dewan guru.

” Setiap akhir bulan kami mengajak anak-anak melakukan kegiatan Krida bersih bersih lingkungan sekolah, jalan sehat dan senam bersama di lapangan di ikuti oleh seluruh siswa-siswi dan Dewan guru,” ucap Gumilang Hadi

Untuk bulan ini diadakan lomba seni seperti menyanyikan lagu dalam bahasa Inggris, edukasinya lomba matematika hafalan perkalian dengan lomba per kelas dengan sistem perwakilan.

” Hari ini kami sedang melakukan kegiatan Krida lomba menyanyi lagu dalam bahasa Inggris dan hapalan perkalian,” ungkap Hadi

Dia Berharap dengan di adakan kegiatan Krida ini bisa mengali bakat dan tidak mengalami titik jenuh ketika belajar di ruang kelas serta Membangun generasi berkualitas dan berakhlak.

“Saya Berharap dengan diselenggarakan kegiatan ini anak-anak mengetahui minat dan bakatnya baik di dalam kelas maupun di luar kelas ekstrakurikuler seperti seni,” Pungkasnya

Penulis : Rahmat

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending