Connect with us

Blog

Bupati Nanang Ermanto Kunjungi Stand Dinas Kelautan Perikanan Lampung Selatan, Saat Musrenbang Kecamatan Penengahan 

Published

on

Bupati Nanang Ermanto Kunjungi Stand Dinas Kelautan Perikanan Lampung Selatan, Saat Musrenbang Kecamatan Penengahan

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN—Bupati Nanang Ermanto Tinjau Stand Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Selatan pada acara Musrenbangcam Penengehan di Desa Kuripan, senin 29 januari 2024.

Bupati Nanang menyakan jenis-jenis produk, harga dan kelompok yang memproduksi hasil perikanan di stand tersebut.

“Produk apa aja yang ada, ini berapa harga nya. Hasil produksi kelompok mana saja,”kata Bupati Nanang.

Mendapat pertanyaan tersebut, Penyuluh Perikanan Kecamatan Penengahan Iwan Farizal menjawab secara jelas apa yang di tanyakan Bupati Lamsel.

Iwan menjelaskan stand dinas kelautan dan perikanan (DKP) Lamsel memajang hasil dari kelompok perikanan yang ada di kecamatan penengahan seperti pakan ikan daei bahan magot, kerang air tawar (keppah), ikan konsumsi, benih ikan dan udang lobster air tawar.

” Ini ada produk olahan nya seperti pakan ikan berbahan magot, produsen nya kelom Desa Gayam dan magot nya dari kelompok desa Sukajaya. Terus! ada kerang air tawar (keppah) yang memang kita budidayakan secara bersamaan dengan ikan di kolam-kolam masing-masing desa. Untuk ikan konsumsi, ada ikan bawal dari kelompok Desa Kuripan. Produk benih ikan gurame dari kelompok Desa Pasuruhan. Ikan patin dari kelompok Desa Gandri. Sebenarnya, semua produk kelompok desa se-Kecamatan Penengahan ada. Semua potensi kita kumpulkan dibawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan,” jelas Iwan.

Kata Iwan, pihaknya terus melakukan pembinaan dimulai dari pengembangan kelembagaan (kelompok_red) karena kelembagaan sangat penting dan modal untuk mendapatkan suatu program.

Selain kelembagaan, lanjut Iwan, dilakukan juga pembinaan secara teknis. Teknis pembudidayaan nya sesuai potensinya, apakah pembibitan, pembesaran atau pengolahan atau pembuatan pakan.

Kelompok perikanan Kecamatan Penengahan telah mendapat sejumlah bantuan dari pemerintah dan DKP Lamsel.

“Bantuannya bermacam-macam, ada yang sarana budidaya berupa benih, pakan dan mesin pembuat pakan. Ada juga kayak tahun kemarin, bantuan bedah unit pembenihan rakyat (UPR). Bedah UPR itu kayak bedah rumah lah bahasanya. Tadinya kolam-kolam itu pake plastik mau hancur, karena produktif maka dibangunlah oleh pemerintah kolam-kolam yang memadai,”beber Iwan.

Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lamsel, Dwi Jatmiko mengatakan potensi perikanan di Kecamatan Penengahan sangat tinggi karena sumber air nya dari gunung rajabasa. Sehingga semua jenis ikan air tawar bisa dikembangkan. Contohnya, ikan nila, patin dan gurame, lobster air tawar.

“Semua ini dibina oleh penyuluh perikanan, dibentuk kelompok-kelompok budidaya ikan air tawar. Ada juga kelompok yang tugasnya membenihkan ikan. Konsep kita, supaya benihnya berasal dari sini, dikembangkan disini dan bisa meningkatkan kesejahteraan petani ikan. Dan juga bisa menambah konsumsi ikan. Konsumsi ikan ini penting untuk pencegahan, salah satunya pencegahan stunting,”beber Dwi Jatmiko.

 

Penulis : Anes

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending