Connect with us

Lampung Selatan

18 Perangkat Daerah Lampung Selatan Tandatangani MoU Kerja Sama dengan Kejari Lampung Selatan

Published

on

18 Perangkat Daerah Lampung Selatan Tandatangani MoU Kerja Sama dengan Kejari Lampung Selata

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, jajaran Kejari Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan di ruang kerja bupati setempat, Rabu (20/3/2024).

Diketahui, tujuan penandatanganan kerja sama tersebut guna melakukan penanganan bersama dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi perangkat daerah terkait.

Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina, mengungkapkan rasa senangnya atas dilanjutkannya kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, itu merupakan salah satu bentuk sinergi yang dapat diberikan untuk Lampung Selatan dalam membantu penyelesaian-penyelesaian hukum yang dihadapi oleh pemerintahan.

“Kami akan selalu siap membantu. Untuk itu, libatkan kami dalam pendampingan pemberian bantuan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nanang Ermanto mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya penandatangan kerja sama tersebut.

Menurut Nanang, dengan adanya kerja sama itu tidak menimbulkan ketakutan jajaran perangkat daerah dalam menghadapi permasalahan hukum.

“Ini menjadi mitra pembelajaran untuk kita semua. Semoga, kerja sama ini berjalan dengan baik,” ucap Bupati Nanang.

Ada pun 18 perangkat daerah yang melakukan penandatangan kerja sama itu yakni, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Dinas Pendidikan, dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry 

Published

on

By

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

 

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.( umsetwn)

Continue Reading

Trending