Connect with us

Lampung Selatan

Published

on

Komisi III Akan Segera Turun Terkait Rehabilitasi Ruang Guru SMP Negeri 2 Sragi Yang Menggunakan Bahan Bekas

 

Ungkapselatan. com- Lampung Selatan.Terkait pekerjaan di SMP Negeri 2 kecamatan sragi media beserta tim kembali datangi dinas pendidikan Lampung Selatan guna untuk bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( ppk) Tri Widianto tidak ada di tempat-Selasa  (30/7/2024)

Hanya yang di dapatkan iyalah korsi yang kosong melompong bagaikan tak bertuan.

Media beserta tim lalu mengkonfirmasi azis selaku pptk.azis saat di konfirmasi terkait pekerjaan yang ada di SMP Negeri 2 Sragi yang menggunakan bahan matrial bekas atau hasil dari pembakaran gedung tersebut dirinya mengatakan, Bila ada kontraktor menggunakan bahan bekas tidak di perbolahkan.

“itu tidak boleh menggunakan barang bekas itu ada sangsinya,” ucap Azis

“untuk menjawab semua pertanyaan itu bukan wewenang saya namun itu wewenang pak kabid (PPK) dan saya juga enggak ada nomor telpon nya mau menghubungi beliau karna di hp saya ini uda banyak nomornya kabit1 kabit2 kabit3 namun enggak ada yang aktif,” ujar Azis.

tidak hanya sampai di situ tim media pun menghubungi ketua dewan komisi 3 Melalui sambungan telepon WhatsApp guna untuk memintai Komentar soal Pemberitaan SMP Negeri 2 Sragi yang di duga ada kejanggalan dan kecurangan pihak dari kontraktor CV.SANDYTHA JAYA PERDANA.

Ketua Dewan Komisi lll (Rosdiana-red) mengatakan kepada tim media, “Kita Akan Jadwalkan Waktu Untuk Turun Ke Lokasi Pekerjaan Di SMP Negeri 2 Sragi, nanti akan saya informasikan bila kami turun lokasi,” pungkas Rosdiana

(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetakan

Published

on

By

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ella, angkat bicara terkait sorotan dugaan pengondisian pengadaan cetak soal menggunakan dana BOS di sejumlah sekolah.

Menurutnya, kewenangan pengadaan soal sepenuhnya berada di masing-masing sekolah, baik dengan membuat soal sendiri maupun memesan ke percetakan.

“Terserah mau membuat soal sendiri di sekolahnya ataupun memesan ke percetakan yang ada, dipersilahkan tidak ada campur tangan pihak lain termasuk dinas pendidikan,” ujar Ella saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terdapat tiga percetakan yang dipercaya pihak sekolah untuk mencetak soal. Namun, kata dia, ada juga sejumlah sekolah yang memilih membuat soal secara mandiri.

“Menurut laporan K3S ada 3 tuh percetakannya yang dipercayakan pihak sekolah selain itu jg ada beberapa sekolah juga membuat soal sendiri dan tidak memesan ke percetakan,” katanya.

Ella juga menegaskan, keberadaan percetakan yang selama ini masuk ke wilayah kabupaten disebut sudah bekerja sama sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid Dikdas.

“Sedangkan percetakan yang ada masuk ke kabupaten itu sudah bekerjasama sejak dahulu, dan waktu saya bersama pak kadis masuk ke selatan di Disdik ini, pihak sekolah sudah memesan sendiri menurut pilihannya, tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya salah satu Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mencetak soal sendiri melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Namun dalam praktiknya, sekolah disebut diarahkan melalui satu pintu dan instruksi tersebut diduga berasal dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ella membantah adanya arahan ataupun campur tangan dari dirinya terkait penunjukan percetakan.

“Saya bahkan tidak tau sekolah itu mengambil soal kepercetakan mana, yang saya dengar ada 3 percetakan yang masuk d kabupaten, itu saja,” elaknya.

Ia kembali menegaskan bahwa mekanisme pengadaan soal telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya datang semuaaa sudah berjalan, tanpa saya tau awalnya, saya hanya melaksanakan tugas-tugas bidang, Bos tahap 1 sudah berjalan, pembelanjaan apapun bagi sekolah sudah berjalan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ella mengaku tidak memahami alasan pembayaran pengadaan soal disebut melalui bendahara K3S, sebab menurutnya sekolah sudah memiliki kewenangan mengelola pembayaran sendiri.

“Untuk sekolah sebenarnya juga sudah diberi kewenangan bayar siplah sendiri atau non siplah, justru saya tidak paham kenapa kok dibendahara k3s,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading

Trending