Connect with us

Lampung Selatan

Published

on

Komisi III Akan Segera Turun Terkait Rehabilitasi Ruang Guru SMP Negeri 2 Sragi Yang Menggunakan Bahan Bekas

 

Ungkapselatan. com- Lampung Selatan.Terkait pekerjaan di SMP Negeri 2 kecamatan sragi media beserta tim kembali datangi dinas pendidikan Lampung Selatan guna untuk bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( ppk) Tri Widianto tidak ada di tempat-Selasa  (30/7/2024)

Hanya yang di dapatkan iyalah korsi yang kosong melompong bagaikan tak bertuan.

Media beserta tim lalu mengkonfirmasi azis selaku pptk.azis saat di konfirmasi terkait pekerjaan yang ada di SMP Negeri 2 Sragi yang menggunakan bahan matrial bekas atau hasil dari pembakaran gedung tersebut dirinya mengatakan, Bila ada kontraktor menggunakan bahan bekas tidak di perbolahkan.

“itu tidak boleh menggunakan barang bekas itu ada sangsinya,” ucap Azis

“untuk menjawab semua pertanyaan itu bukan wewenang saya namun itu wewenang pak kabid (PPK) dan saya juga enggak ada nomor telpon nya mau menghubungi beliau karna di hp saya ini uda banyak nomornya kabit1 kabit2 kabit3 namun enggak ada yang aktif,” ujar Azis.

tidak hanya sampai di situ tim media pun menghubungi ketua dewan komisi 3 Melalui sambungan telepon WhatsApp guna untuk memintai Komentar soal Pemberitaan SMP Negeri 2 Sragi yang di duga ada kejanggalan dan kecurangan pihak dari kontraktor CV.SANDYTHA JAYA PERDANA.

Ketua Dewan Komisi lll (Rosdiana-red) mengatakan kepada tim media, “Kita Akan Jadwalkan Waktu Untuk Turun Ke Lokasi Pekerjaan Di SMP Negeri 2 Sragi, nanti akan saya informasikan bila kami turun lokasi,” pungkas Rosdiana

(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending