Connect with us

Lampung Selatan

Published

on

Komisi III Akan Segera Turun Terkait Rehabilitasi Ruang Guru SMP Negeri 2 Sragi Yang Menggunakan Bahan Bekas

 

Ungkapselatan. com- Lampung Selatan.Terkait pekerjaan di SMP Negeri 2 kecamatan sragi media beserta tim kembali datangi dinas pendidikan Lampung Selatan guna untuk bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( ppk) Tri Widianto tidak ada di tempat-Selasa  (30/7/2024)

Hanya yang di dapatkan iyalah korsi yang kosong melompong bagaikan tak bertuan.

Media beserta tim lalu mengkonfirmasi azis selaku pptk.azis saat di konfirmasi terkait pekerjaan yang ada di SMP Negeri 2 Sragi yang menggunakan bahan matrial bekas atau hasil dari pembakaran gedung tersebut dirinya mengatakan, Bila ada kontraktor menggunakan bahan bekas tidak di perbolahkan.

“itu tidak boleh menggunakan barang bekas itu ada sangsinya,” ucap Azis

“untuk menjawab semua pertanyaan itu bukan wewenang saya namun itu wewenang pak kabid (PPK) dan saya juga enggak ada nomor telpon nya mau menghubungi beliau karna di hp saya ini uda banyak nomornya kabit1 kabit2 kabit3 namun enggak ada yang aktif,” ujar Azis.

tidak hanya sampai di situ tim media pun menghubungi ketua dewan komisi 3 Melalui sambungan telepon WhatsApp guna untuk memintai Komentar soal Pemberitaan SMP Negeri 2 Sragi yang di duga ada kejanggalan dan kecurangan pihak dari kontraktor CV.SANDYTHA JAYA PERDANA.

Ketua Dewan Komisi lll (Rosdiana-red) mengatakan kepada tim media, “Kita Akan Jadwalkan Waktu Untuk Turun Ke Lokasi Pekerjaan Di SMP Negeri 2 Sragi, nanti akan saya informasikan bila kami turun lokasi,” pungkas Rosdiana

(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Oplah 1.070 Ha dan Alsintan Disorot, Anggaran Distan Lamsel Rp28,2 Miliar Diduga Perlu Diaudit

Published

on

By

Oplah 1.070 Ha dan Alsintan Disorot, Anggaran Distan Lamsel Rp28,2 Miliar Diduga Perlu Diaudit

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎Pengelolaan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 semakin menjadi sorotan.

‎Berdasarkan dokumen resmi Perubahan RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025, anggaran Dinas TPHBun semula mencapai Rp28.536.336.108, kemudian berubah menjadi Rp28.209.209.767.

‎Di tengah besarnya anggaran tersebut, sejumlah program dan bantuan pertanian juga tercatat dalam volume besar, di antaranya:

‎Optimasi Lahan (Oplah) sekitar 1.070 hektare;

‎4 unit traktor, 3 unit alat tanam padi, 29 unit pompa air, Benih jagung untuk sekitar 5.000 hektare, Benih jagung tumpang sari sekitar 202 hektare, 6 unit corn sheller,

‎Serta bantuan alsintan lainnya.

‎Data Kementerian Pertanian melalui BRMP Lampung mengonfirmasi luas Oplah Lampung Selatan mencapai 1.070 hektare, yang saat itu dijelaskan langsung oleh Kabid PSP Nyoman Umardana.

‎Tim media menduga perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap nilai masing-masing kegiatan, sumber APBN dan APBD, CPCL, BAST, kelompok penerima, volume pekerjaan serta keberadaan fisik bantuan di lapangan.

‎Saat dikonfirmasi, Kabid PSP Nyoman Umardana, S.P., M.M. tidak memberikan penjelasan substantif mengenai rincian anggaran tersebut dan mengarahkan hak jawab kepada Kepala Dinas, dengan alasan kegiatan yang dipertanyakan merupakan kegiatan dinas dan tidak seluruhnya berada di bidangnya.

‎Sementara Kepala Dinas TPHBun Lampung Selatan, Mugiyono, S.P., M.M., hingga rilis ini disusun belum memberikan jawaban atas substansi konfirmasi yang disampaikan tim media.

‎Kondisi tersebut memunculkan desakan agar Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penelaahan terhadap pengelolaan program tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Selain itu, BPKP maupun Inspektorat didorong melakukan audit untuk mencocokkan anggaran Rp28,2 miliar dengan realisasi program, penerima bantuan dan kondisi fisik di lapangan(Tim)

Continue Reading

Trending