Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2024

Published

on

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 202

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepakatan dan menjadi dasar untuk penyusunan rancangan Perubahan APBD TA 2024, yang ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan dan pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua 1 Agus Sartono, Wakil Ketua 2 Agus Sutanto, dan Wakil Ketua 3 Amelia Nanda Sari.

Diketahui, dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan, seluruh fraksi yang ada, yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo, menyepakati KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 tersebut untuk ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan dan pimpinan rapat.

“Maka kesimpulan rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 untuk disepakati bersama,” ujar Agus Sartono selaku pimpinan rapat dihadapan 34 anggota dewan yang hadir, Jumat (26/7/2024).

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Ditengah berbagai tantangan dan dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang Ermanto saat menyampaikan sambutan.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tersebut adalah gambaran persetujuan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD.

“Nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024,” kata Nanang.

Oleh karenanya lanjut Nanang, sinergi antara eksekutif dan legislatif tentunya menjadi sangat penting demi terus terwujudnya cita-cita mulia yaitu masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang maju, sejahtera dan berintegritas dengan semangat gotong royong.

“Maka, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024,” kata Nanang. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Nur Arifin Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Menghadiri Penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an Di Polres

Published

on

By

Nur Arifin Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Menghadiri Penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an Di Polres

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang diwakili oleh anggota komisi III DPRD, menghadiri acara penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar oleh Polres Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026)

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan sosial.

Dalam kesempatan itu, perwakilan DPRD Lampung Selatan, Nur Arifin menyampaikan apresiasi kepada Polres Lampung Selatan yang telah menginisiasi kegiatan religius melalui Musabaqah Hifdzil Qur’an.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi ajang perlombaan, namun juga sarana membangun generasi muda yang cinta Al-Qur’an dan berakhlak mulia.

“Momentum Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan kegiatan yang bernilai spiritual dan edukatif bagi masyarakat. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Acara penutupan berlangsung meriah dengan penyerahan hadiah kepada para peserta terbaik serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para peserta Musabaqah Hifdzil Qur’an dari berbagai wilayah di Lampung Selatan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat kebersamaan dan nilai religius dapat terus terjaga demi terciptanya masyarakat yang harmonis, aman, dan bermartabat di Kabupaten Lampung Selatan. (hms)

Continue Reading

Trending