Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Teken Rencana Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan

Published

on

Pemkab Lampung Selatan Teken Rencana Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selata

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kalianda, Lampung Selatan.

Penandatanganan dilakukan antara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Badruzzaman dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan Kalianda, R Rully Maulana.

Penandatangan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan tersebut terkait dengan penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan di Lampung Selatan.

Turut menyaksikan juga Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

R Rully Maulana menyampaikan, tujuan rencana kerja tersebut adalah untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang baik dan optimal bagi pegawai Non ASN di Kabupaten Lampung Selatan.

“Rencana kerja ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melakukan pendaftaran serta pembayaran bantuan iuran kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pegawai non ASN di Kabupaten Lampung Selatan yang di kelola oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata R Rully Maulana.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada seluruh non ASN di Kabupaten Lampung Selatan.

“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para non ASN di Kabupaten Lampung Selatan dan juga merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tenaga honorer yang kami utamakan kesejahteraannya,” ujar Nanang.

Nanang berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” kata Nanang Ermanto.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry 

Published

on

By

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

 

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.( umsetwn)

Continue Reading

Trending