Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Teken Rencana Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan

Published

on

Pemkab Lampung Selatan Teken Rencana Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selata

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kalianda, Lampung Selatan.

Penandatanganan dilakukan antara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Badruzzaman dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan Kalianda, R Rully Maulana.

Penandatangan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan tersebut terkait dengan penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan di Lampung Selatan.

Turut menyaksikan juga Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

R Rully Maulana menyampaikan, tujuan rencana kerja tersebut adalah untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang baik dan optimal bagi pegawai Non ASN di Kabupaten Lampung Selatan.

“Rencana kerja ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melakukan pendaftaran serta pembayaran bantuan iuran kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pegawai non ASN di Kabupaten Lampung Selatan yang di kelola oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata R Rully Maulana.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada seluruh non ASN di Kabupaten Lampung Selatan.

“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para non ASN di Kabupaten Lampung Selatan dan juga merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tenaga honorer yang kami utamakan kesejahteraannya,” ujar Nanang.

Nanang berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” kata Nanang Ermanto.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending