Connect with us

Lampung Selatan

4.995 Guru Honor Full Senyum, Terima Insentif dari Bupati Lampung Selatan

Published

on

4.995 Guru Honor Full Senyum, Terima Insentif dari Bupati Lampung Selatan

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sebanyak 4.995 guru honor dari jenjang pendidikan, mulai dari Paud, Guru SD Negeri, Guru SMP Negeri, Guru Inklusif, Guru Kepulauan dan Operator Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menerima bantuan insentif tahap II.

Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kepada masing-masing perwakilan di Gedung Olahraga Way Handak, Kalianda, Jumat (6/9/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur menyampaikan, rincian insentif yang diberikan yakni, kepada guru honorer PAUD sebesar Rp1.000.000, Guru Sekolah Negeri sebesar Rp1.500.000, Guru Kepulauan ASN sebesar RP5.000.000.

Kemudian, Guru Kepulauan Non ASN Rp7.500.000, Guru Inklusi Rp1.000.000 dan Operator Sekolah Negeri sebesar Rp750.000. Insentif ini dibayarkan untuk periode April-September 2024.

“Alhamdulillah pak bupati, dari semalam sudah pada semringah semua, karena hari ini akan cair. Alhamdulillah lima bulan, dari bulan April hingga September,” ujar Asep Jamhur.

Dengan demikian, lanjut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, total anggaran yang disalurkan kepada 4.995 guru honor tersebut sebesar Rp6.220.350.000.

“Semoga insentif yang disalurkan secara simbolis pada hari ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh para penerima,” kata Asep Jamhur.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, penyerahan insentif ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada dunia pendidikan. Sebab menurutnya, majunya suatu daerah ditentukan dengan kualitas pendidikannya.

“Mudah-mudahan insentif ini akan bermanfaat dan dapat mendorong semangat kinerja para guru yang akan berdampak kepada upaya kita dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Lampung Selatan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidiknya,” ujar Nanang.

Nanang Ermanto berharap, agar para guru untuk dapat berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam mencerdaskan dan mempersiapkan peserta didik di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya berharap agar kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi emas, harapan masa depan kita. Infrastruktur yang baik harus diimbangi dengan indeks pembangunan manusia yang berkualitas,” imbuh Nanang.

 

Sumber : Kominfo

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending