Connect with us

Lampung Selatan

5 Kepala Desa Di Kecamatan Penengahan Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Nanang Ermanto..!

Published

on

Ungkapselatan, LAMPUNG SELATAN–Bupati Nanang Ermanto melantik 5 kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak 2023 di kecamatan penengahan kabupaten lampung selatan. Pelantikan berlangsung di lapangan desa kekiling kecamatan penengahan lamsel, kamis 7 september 2023.

Ada pun 5 kepala desa yang dilantik yakni Andi Saputra kepala desa kekiling, A.Rahmad kepala desa belambangan, Muhamad Amin kepala desa rawi, Abdul Latif kepala desa ruang tengah dan Ihsan kepala desa sukajaya.

Dalam sambutannya Bupati Lampung selatan menghimbau untuk menghilangkan perbedaan dan perpecahan dalam pilkades serentak 2023. “Hari ini pak kades resmi dilantik, saya berpesan hilangkan kebencian, hilangkan dendam, hilangkan perpecahan-perpecahan diantara kita yang kemarin telah melaksanakan pilkades tapi perbedaan itu untuk kesatuan dan persatuan,”pesan Nanang kepada kades terpilih.

Jabatan ini, kata Nanang, adalah amanah, jabatan ini adalah pelayan rakyat bukan jabatan yang dilayani rakyat. “Karena ketika sosialisasi memohon pada rakyat, pada masyarakat pilih saya, saya ingin memajukan desa pebih baik lagi. Maka kata-kata itu dipakai ketika pak kades ingin menjadi kepala desa. Maka, kepala desa ini adalah manusia terpilih, manusia yang di ridoi allah subhana wata’ala. Jika tidak di redoi allah, tidak ada pelantikan hari ini,”ujar Nanang.

Menurut Bupati Nanang, tantangan kepala desa di era globalisasi yakni mensejahterakan dan melayani masyarakat.

“Sekarang sudah dipercaya masyarakat, jadi bagaimana tidak ada lagi daerah yang miskin ekstrim, tidak ada lagi anak yang putus sekolah, tidak ada lagi anak-anak yang gizi buruk. Bagaimana masyarakat mempunyai rumah layak huni. Ini lah tugas pak kepala desa untuk mendata di bantu ibu kades,”jelasnya.

Orang nomor satu di lampung selatan ini sampaikan ucapan terima kasih pada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan mensukseskan dan mengamankan jalan nya pilkades serentak di 2023.

Suami Winarni juga berpesan pada tim sukses pilkades untuk menjaga persatuan dan kesatuan, tidak ada lagi perbedaan dan berikan masukan yang bagus untuk membangun desa agar lebih maju.

Nanang juga berpesan pada ibu kades untuk mencipatakan suasana yang adem pasca pilkades karena semuanya adalah warganya.

“Karena di kecamatan penengahan banyak potensi yang harus di kembangkan seperti kebudayaan, wisata, umkm. Itulah yang harus di kembangkan selaku pemimpin desa supaya masyarakat berkembang,”pungkasnya. ( SAM/ NES ).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending