Connect with us

Blog

5 Usulan Prioritas Infrastruktur Jalan di Kecamatan Natar Tahun 2025 Dibangun Tahun Ini

Published

on

5 Usulan Prioritas Infrastruktur Jalan di Kecamatan Natar Tahun 2025 Dibangun Tahun In

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Natar.

 

Acara yang berlangsung di Lapangan Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, Selasa 20 Februari 2024 itu, dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

 

Camat Natar, Supiah dalam paparannya menyampaikan, realisasi belanja dana desa tahun 2023 sebesar Rp.31.139.733.575 dan rencana anggaran tahun 2024 dari dana desa adalah sebesar 31.872.231.000.

 

“Anggaran itu terdiri dari penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana,” kata Supiah dalam laporannya.

 

Lebih lanjut Supiah menyampaikan, untuk tahun anggaran 2025, Kecamatan Natar mengusulkan tujuh prioritas pembangunan infrastruktur ruas jalan dan jembatan.

 

Seperti infrastruktur peningkatan ruas jalan kabupaten Desa Sidosari arah Desa Merak Batin, ruas jalan Desa Tanjungsari arah Dusun Mujimulyo Desa Muara putih, serta ruas jalan Desa Muara putih Kalisari.

 

Kemudian, peningkatan ruas jalan Desa Tegineneng-Rulung Raya dan Desa Sukadamai-Rulung Raya, serta peningkatan ruas jalan Dusun Talang jarang batas Lampung Timur.

 

“Selanjutnya peningkatan jalan lingkungan Desa Rejosari Dusun Banjar Selatan, dan pembangunan jembatan Way Tuba Desa Rulung Sari- Relung Jaya,” tambah Supiah.

 

Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto langsung memberikan respon positif. Nanang mengatakan, jalan yang menjadi usulan prioritas tahun 2025 tersebut akan langsung diperbaiki pada tahun anggaran 2024.

 

“Kita akan realisasikan tahun ini. Dari 7 usulan prioritas pembangunan yang disampaikan bu camat, maka saya terima yang teralisasi yakni 5 usulan kita acc tahun ini,” tutur Nanang.

 

Nanang Ermanto menyebut, lima usulan prioritas yang akan direalisasikan tahun 2024, terdiri dari pembangunan ruas jalan Relung Raya-Suka Damai, peningkatan ruas jalan Tanjung Sari-Muara Putih.

 

Selanjutnya, peningkatan ruas jalan Desa Tegineneng-Rulung Raya, ruas jalan Rulung Mulya-batas Lampung Timur dan pembangunan jembatan Way Tuba.

 

“Selain itu, tahun ini pula direncanakan akan ada tambahan pembagunan jalan produksi perternakan dan pertanian  yang dibangun melintasi 2 desa di Kecamatan Natar,” kata Nanang diakhir sambutannya.

 

Sumber :  Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending