Connect with us

Lampung Selatan

50 Anggota DPRD Lamsel Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik

Published

on

50 Anggota DPRD Lamsel Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilanti

 

Ungkapselatan. com, lampung Selatan – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 resmi melaksanakan sumpah/janji masa jabatan tahun 2024—2029.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Arizal Anwar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin, (19/8/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan wakil, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Koharudin, sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan, serta keluarga para anggota DPRD terpilih.

Dalam kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto dalam sambutannya, membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Semoga, seluruh anggota DPRD terpilih, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Lampung Selatan itu memberikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang masa jabatannya telah usai, atas keberhasilan dalam kolaborasi dan sinergi yang dibangun antara anggota legislatif, Forkopimda, serta pemerintah daerah, guna membangun Lampung Selatan yang lebih maju.

Tidak hanya itu, Nanang juga mengucapkan selamat kepada para legislatif terpilih yang sebentar lagi akan turut serta dalam menyongsong kemajuan di Lampung Selatan.

“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Lampung Selatan yang baru. Pemerintah berharap, dengan amanah dan beban berat yang saudara pikul, saudara-saudara sekalian dapat bertanggung jawab sebaik mungkin,” imbuhnya.

Di samping itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan sementara, Erma Yusneli, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada para legislatif sebagai perwakilan rakyat.

Menurutnya, tantang ke depannya jelas tidak mudah. Oleh karena itu, kolaborasi dan dukungan yang baik antara pemerintah kabupaten, Forkopimda, dan elemen masyarakat, diperlukan . ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending