Connect with us

Lampung Selatan

Jenggis Khan Siap Lanjutkan Program dan Kawal Pembangunan di Lamsel  

Published

on

Jenggis Khan Siap Lanjutkan Program dan Kawal Pembangunan di Lamsel

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, mengucapkan syukur Alhamdulillah dan terimakasih atas kepercayaan masyarakat, sehingga terpilih kembali sebagai penyambung aspirasi.

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat dapil 1 khususnya yang kembali memberikan amanah, wabil khusus saya sangat terimakasih atas doa restu orang dan keluarga,” ucapnya.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Lampung Selatan terpilih yang kedua kalinya masa jabatan 2024-2029, melalui pesan WhatsApp, Rabu, (21/8/2024)

Diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kalianda itu diputuskan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin, (19/8/2024).

Menurutnya dengan terpilihnya kembali dirinya sebagai wakil rakyat periode 2024-2029, ini merupakan amanah yang harus di jalankan sesuai konstitusi.

“Alhamdulillah,ini kali kedua saya diberi amanah sebagai perpanjangan tangan dan penyampai aspirasi ke pemerintah oleh masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, Keberhasilan yang saya dapat ini bukanlah semata-mata keberhasilan saya. Ini semua berkat izin Allah dan doa restu orang tua serta semua masyarakat dapil 1 khususnya dan Lampung Selatan pada umumnya.

“Saya mohon doanya agar tetap Istiqomah menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Mudah-mudahan amanah dan tugas dari masyarakat yang saya emban dapat saya jalankan tanpa ada suatu apapun hingga di purna tugas di 2029 nanti,” katanya.

Saat disinggung penempatan Komisi berapa yang akan ia duduki, Jenggis sebagai kader partai menyerahkan kepada kebijakan

Saat disinggung penempatan Komisi berapa yang akan ia duduki, Jenggis sebagai kader partai menyerahkan kepada kebijakan pimpinan partai.

“Saat ini belum bisa saya jawab, ini masih proses ya kita tunggu sajalah. Yang jelas ketika menjadi wakil rakyat kita harus bermanfaat buat masyarakat. Perkara penempatan itu nanti apa kata pimpinan, sebagai kader kita ikuti instruksi,” pungkasnya.  ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetakan

Published

on

By

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ella, angkat bicara terkait sorotan dugaan pengondisian pengadaan cetak soal menggunakan dana BOS di sejumlah sekolah.

Menurutnya, kewenangan pengadaan soal sepenuhnya berada di masing-masing sekolah, baik dengan membuat soal sendiri maupun memesan ke percetakan.

“Terserah mau membuat soal sendiri di sekolahnya ataupun memesan ke percetakan yang ada, dipersilahkan tidak ada campur tangan pihak lain termasuk dinas pendidikan,” ujar Ella saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terdapat tiga percetakan yang dipercaya pihak sekolah untuk mencetak soal. Namun, kata dia, ada juga sejumlah sekolah yang memilih membuat soal secara mandiri.

“Menurut laporan K3S ada 3 tuh percetakannya yang dipercayakan pihak sekolah selain itu jg ada beberapa sekolah juga membuat soal sendiri dan tidak memesan ke percetakan,” katanya.

Ella juga menegaskan, keberadaan percetakan yang selama ini masuk ke wilayah kabupaten disebut sudah bekerja sama sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid Dikdas.

“Sedangkan percetakan yang ada masuk ke kabupaten itu sudah bekerjasama sejak dahulu, dan waktu saya bersama pak kadis masuk ke selatan di Disdik ini, pihak sekolah sudah memesan sendiri menurut pilihannya, tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya salah satu Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mencetak soal sendiri melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Namun dalam praktiknya, sekolah disebut diarahkan melalui satu pintu dan instruksi tersebut diduga berasal dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ella membantah adanya arahan ataupun campur tangan dari dirinya terkait penunjukan percetakan.

“Saya bahkan tidak tau sekolah itu mengambil soal kepercetakan mana, yang saya dengar ada 3 percetakan yang masuk d kabupaten, itu saja,” elaknya.

Ia kembali menegaskan bahwa mekanisme pengadaan soal telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya datang semuaaa sudah berjalan, tanpa saya tau awalnya, saya hanya melaksanakan tugas-tugas bidang, Bos tahap 1 sudah berjalan, pembelanjaan apapun bagi sekolah sudah berjalan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ella mengaku tidak memahami alasan pembayaran pengadaan soal disebut melalui bendahara K3S, sebab menurutnya sekolah sudah memiliki kewenangan mengelola pembayaran sendiri.

“Untuk sekolah sebenarnya juga sudah diberi kewenangan bayar siplah sendiri atau non siplah, justru saya tidak paham kenapa kok dibendahara k3s,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading

Trending