Connect with us

Lampung Selatan

Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin Hadiri Launching Sertifikat Tanah Elektronik Dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Secara Daring

Published

on

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menghadiri acara penyerahan sertifikat dan launching sertifikasi elektronik tahun 2023 yang tempat di Hotel Novotel Bandar Lampung,Senin (04/12/2023).

Acara yang disiarkan langsung melalui melalui kanal YouTube Kementerian ATR BPN secara daring tersebut dipusatkan di Istana Negara Republik Indonesia.

Dalam peluncuran aplikasi elektronik sertifikat tanah “Sentuh Tanahku” juga dilaksanakan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada 10 orang penerima dari total 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan secara luring dan dari di seluruh Indonesia.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam laporannya mengatakan, melalui penerapan sertifikat tanah elektronik dengan aplikasi “Sentuh Tanahku” menjadikan proses pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efesien.

” Aplikasi sertifikat elektronik melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya resiko bencana alam seperti banjir dan gempa bumi, meminimalisasi terjadi kesalahan dalam pembuatan sertifikat mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan dan membatasi ruang gerak mafia tanah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto juga mengatakan sistem keamanan aplikasi Sentuh Tanahku menggunakan sistem lock data sehingga pemerintah dapat meningkatkan proteksi data pada sertifikat versi elektronik.

“Kedepannya diharapkan keamanan autentisitas dan validitas data sertifikasi akan ditingkatkan sehingga mengurangi resiko sertifikat palsu dan duplikasi data,” ujarnya lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya, mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi pada langkah kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui melalui sertifikat tanah secara elektronik yang merupakan implementasi dari digital melayani (DILAN).

“Saya minta agar kementerian BPR ATR peserta seluruh jajarannya di seluruh Indonesia agar mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat tidak hanya di perkotaan namun juga di desa-desa di seluruh Indonesia serta beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” pintanya.

Presiden juga berpesan, kepada seluruh kementerian dan lembaga baik TNI polri BUMN dan pemerintah daerah untuk menertibkan menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.

“Saya kira sertifikat elektronik ini penting karena mengurangi resiko akibat kehilangan, pencurian atau kerusakan bencana kebakaran dan bencana alam lainnya dan juga saya tidak ingin mendengar lagi masih ada aset-aset yang tidur dan di terlantarkan, “pungkasnya. (Nes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending