Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Bersama Menteri ATR/BPN RI Serahkan 353 Sertifikat Huntap Tahap II

Published

on

Ungkapselatan .com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 353 sertifikat hak milik perorangan Hunian Tetap (Huntap) tahap II, Selasa (28/11/2023).

Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada korban bencana tsunami Selat Sunda tahun 2018 lalu, yang berlangsung di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.

Turut mendampingi, Kepala Subdirektorat Pemulihan dan Peningkatan Fasilitas Sosial Ati Setiawati, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Dinas Provinsi Indra Utama, Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Selatan Seto Apriyandi dan jajaran terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto mengatakan, hingga hari ini sertifikat yang sudah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 525 sertifikat dan tahap yang ke II ini sebanyak 353.

“Ini adalah tempat relokasi untuk korban tsunami Selat Sunda pada waktu tahun 2018. Kita serahkan sertifikat sampai hari ini sebanyak 525 dan tahap yang ke II ini sebanyak 353 yang kita serahkan, jadi total ada 525,” ujar Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto juga berpesan, kepada masyarakat yang menerima sertifikat agar menjaga dan menyimpan dengan baik sertifikat yang telah diberikan.

“Saya sampaikan kepada masyarakat tadi untuk disimpan dengan baikan kami harapkan sertifikat itu tetap dijaga dan jangan sampai sertifikat itu jatuh kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” kata Hadi.

“Jika dilihat disini lokasinya sangat bagus sekali, tertata dan tanahnya juga bagus. Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi para korban tsunami Selat Sunda tahun 2018,” imbuhnya.

Sementara, salah satu penerima sertifikat Huntap, Azhy Fauzhy mengucapkan terimakasih kepada Menteri ATR/BPN Republik Indonesia dan Bupati Lampung Selatan beserta jajaran yang telah memberikan sertifikat hak milik Huntap.

“Terimakasih pak. Terimakasih pak bupati yang telah memberikan sertifikat ini kepada kami. Kami merasa sangat bersyukur,” ucap Azhy Fauzhy.

Usai menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/BPN Republik Indonesia dan Bupati Lampung Selatan beserta jajaran lainnya melakukan penanaman pohon Alpukat. (Nes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Published

on

By

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Anggota DPRD Lampung Selatan dari Komisi II, Ahmad Al‑Akhran, menyoroti penanganan dan penempatan tempat pembuangan sampah di ruas Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum flyover kawasan PT Bukit Asam Panjang, wilayah Bandar Lampung.Senin , 9 /03/2026

‎Menurut Alkhan, keberadaan tempat sampah di lokasi tersebut memakan bibir badan jalan dinilai mengganggu kenyamanan dan membahayakan para pengguna jalan. Ia menilai, sebelumnya tidak pernah ada penempatan tempat pembuangan sampah di area tersebut.

‎“Penempatan sampah di Jalan Lintas Sumatera memang berada di wilayah Kota Bandar Lampung dan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Namun sebelumnya tempat sampah tidak pernah ada di sana. Entah kenapa pada masa kepemimpinan Ibu Eva tempat sampah justru ditempatkan di lokasi tersebut,karana memakan se” ujar Alkhan.

‎Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengendara. Terlebih, kata dia, gerobak sampah yang berada di lokasi itu kerap diletakkan hingga memakan bahu jalan.

‎Alkhan mengungkapkan bahwa beberapa kali gerobak sampah terlihat menempati sebagian badan jalan. Bahkan, menurutnya, pernah hampir sepertiga badan jalan tertutup oleh gerobak yang diletakkan sembarangan.

‎Ia menambahkan, situasi itu menjadi semakin berbahaya pada malam hari ketika jarak pandang pengendara terbatas. Jalan tersebut merupakan akses utama penghubung antarwilayah selain jalan tol sehingga harus dijaga kelayakan dan keselamatannya.

‎Selain faktor keselamatan, Alkhan juga menilai keberadaan tumpukan sampah di pinggir jalan utama dapat menurunkan nilai estetika tata kelola kota.

‎“Kita berharap tempat sampah itu dapat dipindahkan dan dikembalikan seperti keadaan semula. Mari kita sterilkan Jalan Lintas Sumatera dari tumpukan sampah, karena jalan lintas adalah wajah kota dan juga wajah provinsi kita,” tegasnya.

‎Ia pun berharap pemerintah daerah terkait dapat segera mengambil langkah penataan agar jalur utama tersebut tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. ( Jo )

Continue Reading

Trending