Connect with us

Blog

Di Palas Fair Ada Es Tung-tung Aneka Rasa Buah, Di STAND Desa Tanjungsari 

Published

on

Di Palas Fair Ada Es Tung-tung Aneka Rasa Buah, Di STAND Desa Tanjungsari

 

 

Ungkapselatan.com, Palas – Kecamatan Palas kembali menggelar kegiatan Palas fair, di lapangan Alun-alun Desa Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Tadi malam Selasa ( 16/1/2023) sekitar pukul 20.00 Wib Di buka secara langsung oleh Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan

 

Kegiatan tersebut bertujuan mempromosikan produk-produk Usaha mikro kecil menengah (UMKM ) se Kecamatan Palas.

Berbagai macam jenis produk usaha yang dipamerkan oleh masing-masing STAND Desa .

 

Di antaranya STAND Desa Tanjungsari yang dipimpin oleh kepala desa Jarwono

Desa tersebut memamerkan berbagai macam produk UMKM di antaranya Es Tung-Tung, Mimi kue menyajikan berbagai macam kue , karya lestari , kerajinan geribik yang terbuat dari bahan Bambu.

 

Diwawancarai saat menunggu STAND sekretaris Desa ( Sekdes )Tanjungsari Langgeng Sri Hardono menuturkan mereka salah satu desa sebagai peserta Palas fair memamerkan berbagai macam produk UMKM yang ada di Desa Tanjungsari yang mana UMKM tersebut adalah binaan.

 

Dengan adanya acara Palas fair ini ke depannya pengusaha UMKM khususnya pengusaha Desa Tanjungsari terus berkembang sehingga bisa mendapatkan penghasilan untuk menopang kebutuhan keluarga.

 

Langgeng juga berharap kepada masyarakat Desa Tanjungsari agar mensuport dan

mendorong pelaku UMKM lokal, dengan cara berbelanja kebutuhan di dalam desa sendiri.

 

” Saya memohon kepada masyarakat tanjung sari kalau mau membeli kue, Es Tung-Tung, geribik untuk dinding rumah agar membeli di pengusaha UMKM tetangga sendiri, di samping kita tau rasa dan kwalitas nya,” ujar langgeng

 

“Untuk para pengunjung Palas Fair bila ingin menikmati Es tung-tung sari buah, aneka kue Donat, kue kering dan cemilan yang aneka rasa silahkan berkunjung dan berbelanja di STAND Desa Tanjungsari, belanja puas untuk memanjakan lidah anda, aman di lambung, jajanan Sehat tanpa bahan pengawet dan pewarna yang membuat bahaya kesehatan Anda,” Ungkap langgeng ( R

ahmat )

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending