Connect with us

Blog

Di Palas Fair Ada Es Tung-tung Aneka Rasa Buah, Di STAND Desa Tanjungsari 

Published

on

Di Palas Fair Ada Es Tung-tung Aneka Rasa Buah, Di STAND Desa Tanjungsari

 

 

Ungkapselatan.com, Palas – Kecamatan Palas kembali menggelar kegiatan Palas fair, di lapangan Alun-alun Desa Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Tadi malam Selasa ( 16/1/2023) sekitar pukul 20.00 Wib Di buka secara langsung oleh Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan

 

Kegiatan tersebut bertujuan mempromosikan produk-produk Usaha mikro kecil menengah (UMKM ) se Kecamatan Palas.

Berbagai macam jenis produk usaha yang dipamerkan oleh masing-masing STAND Desa .

 

Di antaranya STAND Desa Tanjungsari yang dipimpin oleh kepala desa Jarwono

Desa tersebut memamerkan berbagai macam produk UMKM di antaranya Es Tung-Tung, Mimi kue menyajikan berbagai macam kue , karya lestari , kerajinan geribik yang terbuat dari bahan Bambu.

 

Diwawancarai saat menunggu STAND sekretaris Desa ( Sekdes )Tanjungsari Langgeng Sri Hardono menuturkan mereka salah satu desa sebagai peserta Palas fair memamerkan berbagai macam produk UMKM yang ada di Desa Tanjungsari yang mana UMKM tersebut adalah binaan.

 

Dengan adanya acara Palas fair ini ke depannya pengusaha UMKM khususnya pengusaha Desa Tanjungsari terus berkembang sehingga bisa mendapatkan penghasilan untuk menopang kebutuhan keluarga.

 

Langgeng juga berharap kepada masyarakat Desa Tanjungsari agar mensuport dan

mendorong pelaku UMKM lokal, dengan cara berbelanja kebutuhan di dalam desa sendiri.

 

” Saya memohon kepada masyarakat tanjung sari kalau mau membeli kue, Es Tung-Tung, geribik untuk dinding rumah agar membeli di pengusaha UMKM tetangga sendiri, di samping kita tau rasa dan kwalitas nya,” ujar langgeng

 

“Untuk para pengunjung Palas Fair bila ingin menikmati Es tung-tung sari buah, aneka kue Donat, kue kering dan cemilan yang aneka rasa silahkan berkunjung dan berbelanja di STAND Desa Tanjungsari, belanja puas untuk memanjakan lidah anda, aman di lambung, jajanan Sehat tanpa bahan pengawet dan pewarna yang membuat bahaya kesehatan Anda,” Ungkap langgeng ( R

ahmat )

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending