Connect with us

Blog

Bupati Nanang Ermanto Sapa Anak-anak TK Nurush Shibyan di Stand Dinas Perpustakaan dan Arsip Lamsel Saat Musrenbangcam Sragi

Published

on

Bupati Nanang Ermanto Sapa Anak-anak TK Nurush Shibyan di Stand Dinas Perpustakaan dan Arsip Lamsel Saat Musrenbangcam Srag

Ungkapselatan, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto sapa dan berbincang dengan siswa-siswi TK Nurush Shibyan Desa Kuala Sekampung  di stand dinas perpustakaan dan Arsip Lamsel pada acara Musrenbangcam Sragi, kamis 25 januari 2024.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Nanang bertutur sapa da menanyakan beberapa hal seperti doa untuk kedua orang tua dan doa makan pada anak-anak TK Nurush Shibyan.

 

“Anak-anak  hapal doa untuk kedua orang tua gak, coba sebutkan. Hapal doa makan gak,” tanya Bupati Nanang dan dengan antusias  dan serempak anak-anak TK Nurush Shibyan menjawab “Bisa”.

 

Usai anak-anak tersebut menyebutkan doa untuk kedua orang tua dan doa makan, Nanang Ermanto memberikan hadiah makan ringan dan sejumlah uang tunai.

 

 Bunda TK Nurush Shibyan Suhati merasa bangga dan senang atas sapaan Bupati Nanang pada anak didik nya.

 

“Alhamdulillah, anak-anak senang. Di stand ini, anak-anak belajar berhitung, menulis dan menggambar. Terimakasih Pak Bupati Nanang Ermanto yang sudah menyapa dan memberi anak-anak hadiah,”ungkapnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Lamsel, Darmawan menengaskan pihaknya selalu menengenalkan pada generasi anak-anak sejak kecil supaya mereka mencintai dan gemar membaca. Karena membaca merupakan jendela dunia.

 

“Membaca itu sebagai membuka jendela dunia, supaya anak-anak tahu isi dunia. Pertama kita kenalkan, supaya mereka senang dulu. Tadi, dengan cara mewarnai, bernyanyi,kita siapkan supaya anak-anak terbiasa membaca buku,”jelas Darmawan.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending