Connect with us

Blog

Bupati Lampung Selatan Resmikan Hasil Bedah Rumah Di Desa Legundi Ketapang

Published

on

Bupati Lampung Selatan Resmikan Hasil Bedah Rumah Di Desa Legundi Ketapang

Ungkapselatan, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meresmikan hasil bedah rumah kepada Dasril yang bertempat di Dusun Suka Bandar, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Rabu (24/01/2024).

 

Program bedah rumah ini merupakan salah satu program dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka menekan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni di Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memiliki rumah yang layak huni,” ucap Nanang.

 

Nanang mengatakan, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang positif bagi Dasril beserta keluarga. Ia juga mengatakan, Pemerintah daerah akan terus berupaya dan berusaha, untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Lampung Selatan.

 

“Salah satunya melalui program bedah rumah, yang merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, dalam mengentaskan kemiskinan ektrem di Lampung Selatan,” ujarnya.

 

Sementara, Dasril warga yang menerima bantuan bedah rumah merasa sangat bersyukur atas bantuan, yang telah diberikan oleh Bupati Lampung Selatan.

 

“Terima kasih Bapak Bupati. Terimakasih atas bantuan bedah rumah yang telah diberikan kepada keluarga kami, Alhamdulillah saya beserta keluarga sangat bersyukur sekali,” ucap Daril.

 

“Sekarang rumah saya menjadi nyaman. Saya juga merasa sangat kagum karena mendapatkan perhatian yang luar biasa dari pemimpin daerah Lampung Selatan, ini sangat bermanfaat sekali untuk sekeluarga, saya sangat bersyukur sekali,” tandasnya.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending