Connect with us

Blog

Bupati Lampung Selatan Resmikan Hasil Bedah Rumah Di Desa Legundi Ketapang

Published

on

Bupati Lampung Selatan Resmikan Hasil Bedah Rumah Di Desa Legundi Ketapang

Ungkapselatan, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meresmikan hasil bedah rumah kepada Dasril yang bertempat di Dusun Suka Bandar, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Rabu (24/01/2024).

 

Program bedah rumah ini merupakan salah satu program dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka menekan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni di Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memiliki rumah yang layak huni,” ucap Nanang.

 

Nanang mengatakan, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang positif bagi Dasril beserta keluarga. Ia juga mengatakan, Pemerintah daerah akan terus berupaya dan berusaha, untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Lampung Selatan.

 

“Salah satunya melalui program bedah rumah, yang merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, dalam mengentaskan kemiskinan ektrem di Lampung Selatan,” ujarnya.

 

Sementara, Dasril warga yang menerima bantuan bedah rumah merasa sangat bersyukur atas bantuan, yang telah diberikan oleh Bupati Lampung Selatan.

 

“Terima kasih Bapak Bupati. Terimakasih atas bantuan bedah rumah yang telah diberikan kepada keluarga kami, Alhamdulillah saya beserta keluarga sangat bersyukur sekali,” ucap Daril.

 

“Sekarang rumah saya menjadi nyaman. Saya juga merasa sangat kagum karena mendapatkan perhatian yang luar biasa dari pemimpin daerah Lampung Selatan, ini sangat bermanfaat sekali untuk sekeluarga, saya sangat bersyukur sekali,” tandasnya.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending