Connect with us

Blog

Bupati Nanang Ermanto Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024

Published

on

  • Bupati Nanang Ermanto Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjadi inspektur upacara pada upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Jumat (26/1/2024).

Upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun 2024 mengusung tema “Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi”.

Membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nanang Ermanto mengatakan, peringatan Hari Bhakti Imigrasi merupakan momentum istimewa, untuk merayakan pencapaian, dedikasi dan komitmen keimigrasian.

“Dalam dalam peringatan Hari Bakti imigrasi ini mari kita refleksikan peran penting yang diemban oleh Direktorat Jenderal imigrasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kemigrasian,” ujar Nanang.

Nanang mengungkapkan, Imigrasi memiliki peranan penting dalam memajukan perekonomian daerah dan nasional. Hal ini dibuktikan dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang cukup membanggakan.

“Pada tahun 2023 PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai 320 persen. Capaian realisasi PNBP hingga 31 Desember 2023 adalah Rp7,6 triliun. Ini merupakan pencapaian terbesar dalam sejarah,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan itu, Nanang menekankan pentingnya peran imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta mengelola arus mobilitas masyarakat.

Nanang juga memberikan apresiasi kepada para petugas imigrasi yang telah dengan penuh dedikasi menjalankan fungsi dan tugasnya. Terutama dalam melakukan percepatan dan penyederhanaan proses keimigrasian.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa. Kerja tim yang Solid dan semangat berkinerja yang terus bergelora telah membentuk fondasi kokoh bagi pencapaian keberhasilan,” ungkapnya.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending