Connect with us

Blog

Bupati Nanang Ermanto Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024

Published

on

  • Bupati Nanang Ermanto Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjadi inspektur upacara pada upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Jumat (26/1/2024).

Upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun 2024 mengusung tema “Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi”.

Membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nanang Ermanto mengatakan, peringatan Hari Bhakti Imigrasi merupakan momentum istimewa, untuk merayakan pencapaian, dedikasi dan komitmen keimigrasian.

“Dalam dalam peringatan Hari Bakti imigrasi ini mari kita refleksikan peran penting yang diemban oleh Direktorat Jenderal imigrasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kemigrasian,” ujar Nanang.

Nanang mengungkapkan, Imigrasi memiliki peranan penting dalam memajukan perekonomian daerah dan nasional. Hal ini dibuktikan dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang cukup membanggakan.

“Pada tahun 2023 PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai 320 persen. Capaian realisasi PNBP hingga 31 Desember 2023 adalah Rp7,6 triliun. Ini merupakan pencapaian terbesar dalam sejarah,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan itu, Nanang menekankan pentingnya peran imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta mengelola arus mobilitas masyarakat.

Nanang juga memberikan apresiasi kepada para petugas imigrasi yang telah dengan penuh dedikasi menjalankan fungsi dan tugasnya. Terutama dalam melakukan percepatan dan penyederhanaan proses keimigrasian.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa. Kerja tim yang Solid dan semangat berkinerja yang terus bergelora telah membentuk fondasi kokoh bagi pencapaian keberhasilan,” ungkapnya.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending