Connect with us

Blog

Pemkab Lampung Selatan Bersama Baznas Bantu Bedah Rumah Milik Fatihah, Lansia di Desa Kuala Jaya

Published

on

Pemkab Lampung Selatan Bersama Baznas Bantu Bedah Rumah Milik Fatihah, Lansia di Desa Kuala Jay

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATANL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan beri bantuan bedah rumah kepada Fatihah, lansia di Desa Kuala Jaya, Kecamatan Sragi, Senin (12/02/2024).

 

Program bedah rumah tersebut merupakan upaya yang terus dilakukan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Bumi Khagom Mufakat.

 

“Kita terus melakukan pengentasan kemiskinan ekstrem dan rumah tidak layak huni dengan memberikan bantuan bedah rumah,” ujar Nanang disela penyerahan bantuan.

 

Bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyerahkan bantuan pembangunan bedah rumah sebesar Rp15 juta.

 

Orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu berharap, proses pembangunan dapat segera dilaksanakan, agar keluarga Fatihah bisa segera mendapatkan rumah yang layak.

 

“Pemerintah kecamatan dan desa, selanjutnya dapat membantu proses percepatan pembangunan ini. Jika ada kebutuhan lain, tolong dibantu,” kata Nanang.

 

Usai menerima bantuan bedah rumah, Fatihah menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah sigap dan peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan.

 

“Saya sangat bersyukur sekali. Semoga, pak bupati Nanang Ermanto dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Fatihah.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending