Connect with us

Blog

Polres Lampung Selatan Amankan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 menuju Pulau Rimau

Published

on

Polres Lampung Selatan Amankan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 menuju Pulau Rima

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Personil Pol Air Polres Lamsel lakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian logistik pemilu 2024 ke Kampung Buah Dusun Rimau Balak Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (13/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Pendistribusian logistik pemilu 2024 ini dilakukan menggunakan sarana kapal motor milik warga dengan dikawal 1 personil dari Sat Polairud, 1 personil TNI Kodim 0421/LS Serta pihak Panwaslu Kecamatan Ketapang.

 

Mewakili dari pihak panwascam, Ruli menjelaskan terkait dengan proses pengiriman logistik pemilu 2024 ke pulau Rimau.

 

“Pada hari ini kami panwaslu kecamatan Ketapang melaksanakan pengawasan sesuai dengan amanat UU No 7 Th 2017 pada pasal 105 Huruf B Angka 3, kami bertugas melaksanakan pengawasan pengawalan logistik dan pendistribusiannya” ucapnya.

 

Lanjutnya, dia juga mengatakan pada hari ini mereka melakukan pengawasan pendistribusian logistik di wilayah kepulauan yaitu Pulau Rimau, berhubung cuaca ekstrim maka di dahulukan untuk pengawasan pendistribusiannya.

 

Pihak yang terlibat dalam pendistribusian logistik ke pulau Rimau ini yaitu PPS Desa Sumur, PPK, Serta Anggota Pol Air dan Anggota TNI KODIM 0421/LS.

 

Untuk diketahui, jumlah TPS yang berada di Pulau Rimau berjumlah 1 TPS yaitu TPS 08 yang juga nantinya dijaga oleh 1 personil polri untuk pengamanannya bersama dengan petugas linmas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending