Connect with us

Blog

Pemkab Lampung Selatan Bakal Safari ke Kecamatan Selama Ramadan 1445 H

Published

on

Pemkab Lampung Selatan Bakal Safari ke Kecamatan Selama Ramadan 1445

Ungkapselatan.com, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bakal melaksanakan Safari Ramadan selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 M.

Hal itu terungkap dalam rapat agenda Safari Ramadan 1445 Hijriah di 17 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan, yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Intji Indriati di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (4/3/2024).

Pada kesempatan itu, Intji Indriati menyampaikan, Pemkab Lampung Selatan akan menggelar Safari Ramadan, yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Maret hingga 28 Maret 2024.

“Rencananya akan dilakukan setelah Ashar. Mungkin kira-kira dimulai jam 16.00 hingga selesai,” kata Intji dalam rapat itu.

Intji Indriati juga mengatakan, agenda Safari Ramadan akan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan tim dua oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin.

“Awal agenda ini nanti dilakukan di Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Nanti safari berakhir di Kecamatan Natar. Dalam sehari kita akan melakukan safari di dua titik lokasi,” ungkap Intji.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending