Connect with us

Blog

Gandeng Pondok Pesantren, Polres-Pemkab Lampung Selatan Gelar FGD, Komitmen Stop Kekerasan

Published

on

Gandeng Pondok Pesantren, Polres-Pemkab Lampung Selatan Gelar FGD, Komitmen Stop Kekerasa

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Polres Lampung Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembinaan Pendidikan dan Pola Asuh Ekstra Kurikuler di Lingkungan Pondok Pesantren.

Kegiatan FGD yang digelar di Aula Sebuku, rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (8/3/2024), menghadirkan tokoh agama, ulama, serta Ketua dan Pengasuh Pondok Pesantren beserta Ketua dan Pengurus Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Lampung Selatan.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin menyambut baik kegiatan FGD yang di inisiasi Polres Lampung Selatan sebagai sikap responsif terhadap berbagai peristiwa yang kerap terjadi di lingkungan pondok pesantren akhir-akhir ini.

“Sebelumnya saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Lampung Selatan yang telah menginisiasi kegiatan forum diskusi ini,” kata Thamrin.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, peristiwa kekerasan yang terjadi di pondok pesantren belum lama ini, menjadi sesuatu yang harus segera ditangani bersama.

Thamrin mengatakan, pemerintah daerah dengan segala perangkatnya harus bahu-membahu bekerjasama dengan pengelola pondok pesantren untuk melakukan tindakan-tindakan preventif guna mencegah kembali terjadinya kekerasan di pondok pesantren.

“Upaya-upaya preventif tersebut salah satunya adalah dengan kegiatan Focus Group Discussion ini. Kita duduk bersama untuk mendiskusikan berbagai hal yang menyangkut permasalahan yang muncul dilingkungan pondok pesantren,” tutur Thamrin.

Oleh karena itu, Thamrin berharap forum diskusi itu akan melahirkan komitmen bersama sebagai solusi konkret terhadap peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa seorang santri.

Thamrin menambahkan, bahwa forum diskusi tersebut menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Dengan harapan, seluruh peserta forum diskusi dapat membuat kesepakatan yang solutif bagi pencegahan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

“Dengan komitmen dan kesepakatan bersama, saya berharap dapat menekan berbagai bentuk kekerasan lahir batin para santri yang bisa saja disebabkan oleh kegiatan ekstra kurikuler maupun perploncoan oleh para seniornya. Jangan sampai terjadi lagi tindak kekerasan kepada santri yang sampai merenggut nyawanya,” imbuh Thamrin.

Sementara, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin berharap, kegiatan FGD tersebut tidak hanya sebatas berhenti sebagai kegiatan tatap muka dan silaturahmi saja.

“Harapannya bisa memunculkan solusi dan problem solving. Bagaimana kita bersama-sama mencegah dan mengantisipiasi supaya tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap santri di kemudian hari,” kata Yusriandi Yusrin.

Yusriandi juga mengimbau kepada pengurus pondok pesantren maupun pihak-pihak terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan dan edukasi guna mencegah kekerasan kembali terjadi.

“Pola asuh, pembinaan, dan program-program yang sudah dilaksanakan di pondok pesantren tolong sama-sama diawasi,” ujar Yusriandi.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending