Connect with us

Blog

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkab Lampung Selatan Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Bakti Rasa

Published

on

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkab Lampung Selatan Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Bakti Rasa

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggelar operasi pasar murah di Desa Bakti Rasa, Kecamatan Sragi, pada Kamis (14/3/2024).

Kegiatan yang digelar untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan bahan pokok selama bulan Ramadan ini pun disambut baik oleh masyarakat setempat. Hal ini terlihat dari ramainya pengunjung yang menyerbu stand bahan pokok yang tersedia.

Camat Sragi, Sumari Sasmito menuturkan, jika penyediaan bahan pokok di pasar murah ini memiliki harga di bawah pasaran. Sehingga, dapat membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Semoga bermanfaat untuk masyarakat Sragi, khususnya warga yang kurang mampu,” kata Camat Sragi, Sumari Sasmito.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kemasyarakatan, Yanny Munawarti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada dinas-dinas terkait dan juga perusahaan penyedia produk dalam kegiatan pasar murah tersebut.

Yanny Munawarti berharap, kepada seluruh pemangku kepentingan untuk dapat terus bergerak atif dan menjaga sinergitas dalam menjalankan pasar murah itu.

“Harga tetap stabil, masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujar Yani Munawati.

Respon baik disampaikan oleh Mak Atik (70), salah satu masyarakat setempat. Dirinya merasa senang dan terbantu dengan adanya pasar murah ini.

“Harganya beda sama di pasaran. Semoga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bisa terus menggelar pasar murah ini,” tuturnya.

Diketahui, dalam gelaran pasar murah tersebut Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengandeng beberapa perusahaan seperti Bulog, PTPN 1, Japfa, Pertamina, Domus, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan juga PT Bumi Waras dalam penyediaan produk-produk yang berkualitas dengan harga terjangkau.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending