Connect with us

Lampung Selatan

5.097 Guru Honorer di Kabupaten Lampung Selatan Terima Insentif Tahap I  

Published

on

5.097 Guru Honorer di Kabupaten Lampung Selatan Terima Insentif Tahap I

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sebanyak 5.097 Guru Honor jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri, Guru Inklusi, Guru Kepulauan, serta Operator Sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menerima Bantuan Insentif Guru Honor Tahap I.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada perwakilan Guru Honor di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Senin (1/4/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur menyampaikan, rincian insentif yang diberikan yakni kepada guru honorer PAUD sebesar Rp600 ribu, Guru TK sebesar Rp900 ribu, Guru SD sebesar Rp900 ribu, Guru SMP Rp900 ribu.

Kemudian insentif Guru Kepulauan PNS sebesar Rp3 juta, Guru Kepulauan non PNS sebesar Rp4,5 juta, guru inklusif sebesar Rp600 ribu, dan operator sebesar Rp450 ribu.

“Hari ini bapak ibu tinggal menunggu suara rekening bapak ibu. Insyallah hari ini sudah mulai disalurkan,” ujar Asep Jamhur.

Dengan demikian, lanjut Kadisdik Lampung Selatan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp.3.855.750.000.

“Semoga insentif yang disalurkan secara simbolis pada hari ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh para penerima,” tambah Asep.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan tentang tantangan pendidikan pada era digitalisasi seperti sekarang ini lebih berat dan menantang.

Oleh karenanya lanjut Nanang, diharapkan para guru dapat berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam mencerdaskan dan mempersiapkan peserta didik.

“Saya berharap agar kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi emas, harapan masa depan kita. Infrastruktur yang baik harus diimbangi dengan indeks pembangunan manusia (IPM) yang berkulitas,” ujar Nanang.

Bupati Nanang berpesan, kepada guru agar dapat memberikan contoh yang baik. Mulai dari kedisiplinan, salah satu contoh sederhananya adalah dengan mematikan handphone saat jam pelajaran berlangsung, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar.

“Kedisiplinan dimulai dari kita sendiri. Ketika kita bisa mencontohkan disiplin, maka kita juga mampu mendisiplinkan murid-murid kita,” pesan Nanang.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending