Connect with us

Lampung Selatan

Pengelola Tempat Wisata Pematang Indah Buka Bersama Sekaligus Mendapatkan Sosialisasi Dari Dinas 

Published

on

Pengelola Tempat Wisata Pematang Indah Buka Bersama Sekaligus Mendapatkan Sosialisasi Dari Dinas

 

Ungkapselatan.com, Palas – Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS ) Pematang indah, melaksanakan Sosialisasi dan buka bersama bersama pengurus kelompok , aparatur Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat, berlokasi di wisata kolam pemancingan Desa Pematang Baru,Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Hari ini ( 29/3/2024 )

Hadir Kepala KPH Way Pisang Lampung Selatan Wahyudi dan jajarannya, penmas SSF, Bhabinkamtibmas, perwakilan Kecamatan Palas.

Dalam kesempatan itu pihak kehutanan menyampaikan Dalam Sambutannya Kepala KPH Way Pisang Wahyudi, Dia menyampaikan Dengan di salurkan Bantuan KUPS di Berikan ke Kelompok kehutanan, yang mana berapa kolam pemancingan lengkap dengan Gazebo, musholla dan Tamannya, bisa menambah wawasan masyarakat tentang wisata dan banyak memberikan manfaat dan penghasilan bagi masyarakat pematang baru, Dia meminta Tolong di jaga , rawat dan di kembangkan.

” intinya semoga dengan dibantunya KUPS ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Pematang baru dan masyarakat sekitar,” Ujar Yudi

Selain itu Anto menambahkan Dia berharap Mudah-mudahan dengan di adakan acara sosialisasi dan silaturahmi ini menjadi awal berkembangnya wisata pemancingan KUPS pematang indah.

Rosadi selaku Kepala Desa menyampaikan Bahwa dia mewakili masyarakat Pematang Baru mengucapkan terimakasih kepada Pikha pihak yang telah membantu warganya dah desa yang dia pimpin saat ini.

” Saya ucapkan terima kasih kepada bapak – bapak yang sudah membantu, mudah mudahan batuan ini bisa kami kembangkan sehingga desa kami akan di kunjungi oleh wisatawan dari luar desa ,luar kota bahkan mancanegara amin ,” PungkasCako panggilan akrabnya

 

Penulis: Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending