Connect with us

Lampung Selatan

Nanang Ermanto Mendapatkan Surat Tugas Dari Partai Demokrat

Published

on

 

 

Ungkapselatan.com, KALIANDA – Partai Demokrat menegaskan tidak bakal ikut cawe-cawe kepada siapa pilihan bakal calon pendamping, bagi kandidat petahana Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dalam kontestasi pilkada Lamsel 2024.

Demokrat memberi kewenangan sepenuhnya kepada Ketua DPC PDIP Lamsel itu untuk memilih pasangannya nanti. Baik itu pilihan kepada kalangan internal Demokrat, PDIP maupun dari eksternal partai hingga dari kalangan birokrat.

“Subtansi isi surat tugas ini hanya ada 2, yang pertama menugaskan saudara Nanang Ermanto untuk menjalin koalisi dengan parpol lain, sehingga memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Lampung,” Edi Irawan Arif saat menyerahkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat ke kandidat petahana Nanang Ermanto di sekretariat DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Selasa 28 Mei 2024.

“Subtansi yang kedua, menyerahkan sepenuhnya kepada saudara Nanang Ermanto untuk memilih, siapa bakal calon pasangannya nanti. Terserah, apakah dari kalangan internal partai ataupun tokoh masyarakat hingga birokrat,” imbuh Edi Irawan Arif.

Dalam kesempatan itu, politikus gaek Demokrat itu menyatakan telah cukup lama mengenal sosok seorang Nanang Ermanto yang telah dianggap dari pribadinya sebagai adik.

“Sebagai kakak, yang lebih tua meminta syarat. Yakni harus mendapat ridho dari Allah. Hebat kita berjuang jika tidak ada kehendak Allah tidak akan bisa. Ridho Allah akan datang jika mendapat ridho dari orang tua. Paling tidak harus ada restu dari isteri tercinta, harus ada ijab qobul untuk maju dalam Pilkada,” tuturnya lagi.

Edi Irawan Arif juga mengingatkan kepada Nanang Ermanto, sebagai pemimpin dan panutan untuk bisa menjauhi narkoba, judi dan perselingkuhan dengan wanita. Ketiga penyakit masyarakat itulah yang menurut Edi sangat merusak.

“Saya penuh keyakinan kalau PDIP dan Demokrat ini berkolaborasi tidak ada halangan untuk kita memimpin di Lamsel. Harus menjadi pemimpin yang baik. Jangan Narkoba, berjudi, apalagi selingkuh.

Kalau kita sudah sepakat, modal kita utama untuk menang adalah soliditas dan kekompakan,” imbuhnya.

Edy juga berpesan, kepada seluruh kader partai baik Demokrat maupun PDIP agar tidak mudah di adu domba dan termakan fitnah. “Terkahir, yang namanya kompetisi kita wajib berikhtiar. Apabila berhasil jangan sombong dan kalau gagal jangan kecewa. Apapun keputusan Allah kita harus berlapang dada,” pesannya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya H. Nanang Ermanto menegaskan, diterimanya surat tugas dari Partai Demokrat ke dirinya ini merupakan izin dan kehendak Allah. Karena, kabar ini diterima sangat mendadak namun masih bisa hadir dalam kesempatan tersebut.

“Insyaallah dengan kolaborasi ini kita bisa memenangkan pilkada. Apa yang menjadi amanah akan kita jalankan dan segera melakukan konsolidasi ke bawah dan ke partai,” tegas Nanang.

Dia melanjutkan, pihaknya siap menjaga amanah tersebut. Dan menjadi suatu kebanggaan sebagai bukti keseriusannya maju dalam Pilkada Lamsel 2024.

“Atas nama pribadi dan PDIP saya akan menjaga amanah ini. Suatu kebanggaan untuk saya. Ini bukti keseriusan saya dan di dukung oleh Demokrat. Hal ini sejarah

PDIP dan Demokrat kolaborasi dan bekerjasama yang baik. Proses memang masih berjalan, saya yakin dan percaya Allah bersama kita. Karena nawaitu kita untuk membangun Lamsel,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending