Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna, Thamrin Sampaikan Ranperda dan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 

Published

on

DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna, Thamrin Sampaikan Ranperda dan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Ungkapselatan. Com, Lampung Selatan – Mewakili Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Sekretaris Daerah (Sekda) Tahmrin, menghadiri Rapat paripurna DPRD lamsel, menyampaikan Raperda dan LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Selatan

pada tahun 2023 mencapai Rp2.240.799.064.922,50 atau terealisasi sebesar 97,98%.

Sementara,Anggaran Belanja Daerah dari target sebesar Rp2.300.927.766.361,00 terealisasi sebesar

Rp2.158.310.960.262,99 atau terealisasi sebesar 93,80%.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan,Thamrin, saat

menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Raperda tersebut disampaikan Thamrin mewakil Bupati Lampung Selatan dalam rapat paripurna

DPRD Kabupaten Lampung Selatan,di ruang sidang gedung DPRD setempat, Jumat(7/6/2024).

Sementara itu, jalannya rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto,dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, dalam kerangka perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja

Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023, bahwa Penerimaan Pembiayaan Netto

Daerah terealisasi sebesar Rp17.872.063.565,75.

Sehingga, jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah

menjadi sebesar Rp2.258.671.128.488,25.

“Sedangkan untuk Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp2.158.310.960.262,99,”ungkap Thamrin

dihadapan 35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang hadir.

Pada kesempatan tersebut,Thamrin juga menyampaikan,bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah,Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP)untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. Hal ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan semua pihak baik eksekutif dan legislatif dalam menciptakan transparansi dan

akuntabilitas keuangan daerah di Kabupaten Lampung Selatan,”kata Thamrin.

Diakhir penyampaiannya,Thamrin berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023

beserta lampirannya kiranya dapat dibahas dan dlisetujui oleh DPRD setempat.

“Semoga apa yang kita upayakan dapat memberikan nanfaat yang sebesar-besarnya bagi

peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten yang kita cintai ini,”kata Thamrin.

Sumber : kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending