Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Published

on

DPRD Lampung Selatan Menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 202

 

Ungkapselatancom, Lampung Selatan – Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 (Jum’at,7/6/2024)

Sidang dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono S.E didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto S.T & Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari S.H

Hadir Sekda Lampung Selatan Thamrin S.Sos,.M.M Serta Forkopimda, Para Kepala SKPD Lampung Selatan & Para Camat Lampung Selatan

Sekda dalam Sambutannya menyampaikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 320 ayat 1 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir”.

​​Oleh karena itu, terkait hal tersebut perkenankan kami memberikan gambaran mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:

I. Anggaran dan Realisasi Pendapatan Daerah:

Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2.287.056.439.361,00,- (Dua Triliun Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Milyar Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu tiga Ratus Enam Puluh Satu Rupiah), terealisasi sebesar Rp.2.240.799.064.922,50 (Dua Triliun Dua Ratus Empat Puluh Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah Lima Puluh Sen) atau terealisasi sebesar 97,98%.

II. Anggaran Belanja Daerah :

Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp.2.300.927.766.361,00 (Dua Triliun Tiga Ratus Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Satu Rupiah) terealisasi sebesar Rp.2.158.310.960.262,99 (Dua Triliun Seratus Lima Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Sepuluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Dua Ratus Enam Puluh Dua Rupiah Sembilan Puluh Sembilan Sen) atau sebesar 93,80%.

III. Anggaran Pembiayaan.

Selain komponen Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Struktur APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat komponen Pembiayaan Daerah dengan anggaran Penerimaan Pembiayaan Netto, yang dianggarkan Sebesar Rp.13.871.327.000,00 (Tiga Belas Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.17.872.063.565,75 (Tujuh Belas Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Enam Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Enam Puluh Lima Rupiah Tujuh Puluh Lima Sen) atau sebesar 128,84%.

Sidang Dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia,

​Dapat kami sampaikan juga pada kesempatan ini, bahwa Analisa Kerangka Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:

1.​Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp.2.240.799.064.922,50 (Dua Triliun Dua Ratus Empat Puluh Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah Lima Puluh Sen).

2. ​Penerimaan Pembiayaan Netto Daerah terealisasi sebesar Rp.17.872.063.565,75 (Tujuh Belas Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Enam Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Enam Puluh Lima Rupiah Tujuh Puluh Lima Sen).

Jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp2.258.671.128.488,25 (Dua Triliun Dua Ratus Lima Puluh Delapan Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Seratus Dua Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah Dua Puluh Lima Sen).

3. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp.2.158.310.960.262,99 (Dua Triliun Seratus Lima Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Sepuluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Dua Ratus Enam Puluh Dua Rupiah Sembilan Puluh Sembilan Sen)

​Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.100.360.168.225,26 (Seratus Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Seratus Enam Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Dua Puluh Lima Rupiah Dua Puluh Enam Sen).

Sekda melanjutkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. Hal ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan semua pihak baik Eksekutif dan Legislatif dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah di Kabupaten Lampung Selatan.

​Demikian penjelasan secara garis besar mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya kiranya dapat dibahas dan disetujui oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Fraksi DPRD Lampung Selatan

Fraksi PDI Perjuangan siap membahas

Fraksi PAN Siap Membahas

Fraksi Gerindra Siap Membahas

Fraksi Demokrat Siap Membahas

Fraksi Golkar Siap Membahas

Fraksi PKS Siap Membahas

Fraksi PKB Siap Membahas

Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo Siap Membahas

Untuk menindklnjuti kpd anggota fraksi yg bertugas pada Badan Anggaran DPRD utk bersama-sama melaksanakan Pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 tersebut.

Sekda Thamrin S.Sos,.M.M menanggapi Pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD sangat penting bagi kami dalam rangka memperbaiki, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Sebagaimana yang kita ketahui, penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah melalui proses yang cukup panjang, dan melibatkan berbagai pihak. Kami menyadari bahwa masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, pandangan, kritik, dan saran yang konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami.

Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 :

Pertama; Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Namun, kami juga menyadari adanya beberapa kendala yang menyebabkan belum tercapainya target yang diharapkan. Kami akan terus melakukan perbaikan dan penyesuaian agar realisasi anggaran ke depan dapat lebih optimal;

Kedua; Fokus utama kami adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat. Semua program dan kegiatan yang telah dilaksanakan diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat;

Ketiga; Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap laporan keuangan yang disusun telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan hasilnya menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan di berbagai aspek;

Keempat; Kami juga fokus pada upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi berbagai potensi yang ada. Langkah-langkah yang telah kami tempuh meliputi peningkatan efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi, serta pengelolaan aset daerah yang lebih baik; dan

Kelima; Kami mengakui pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan, termasuk dalam pengawasan pelaksanaan APBD.

Kami menyadari bahwa keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah tidak hanya bergantung pada kinerja eksekutif semata, tetapi juga memerlukan dukungan dan kerjasama yang baik dengan legislatif serta seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat menghargai setiap masukan dan kritik yang konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disampaikan dengan langkah-langkah konkret. Kami juga akan terus memperbaiki sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Rilis/Photo Humas DPRD Lam Sel

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Putih

Published

on

By

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Puti

Ungkapselatan.com, Palas – Pemerintah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Jumat, 9 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.

Kegiatan musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Bali Agung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekretaris Kecamatan Palas Suyadi, Kepala Desa Bali Agung Made Suwisnu Ngabdi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Pendamping Lokal Desa Johan Saputra, Pendamping Bidang Pemberdayaan Rusli, tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, serta warga Desa Bali Agung.

Proses pembentukan koperasi diawali dengan sosialisasi materi koperasi oleh Pendamping Lokal Desa Johan Syahputra, yang memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta. Selanjutnya, akan diadakan musyawarah lanjutan untuk menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, dengan prioritas melibatkan para sarjana dari desa tersebut.

Dalam MUSDESUS ini, peserta membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bali Agung. Nama tersebut dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Beberapa hal penting yang dibahas meliputi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Warga desa secara aktif memberikan masukan dan saran guna mewujudkan koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Dalam musyawarah tersebut, secara aklamasi disepakati bahwa Nyoman Ade, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD, akan menjadi Ketua Koperasi Merah Putih. Dengan terpilihnya sebagai ketua, Nyoman Ade menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

Menurut Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi, koperasi ini dibentuk sebagai wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.

“Koperasi ini juga diharapkan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Suwisnu.

Made Suwisnu menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bali Agung berkomitmen mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Ia juga menekankan bahwa koperasi ini dibentuk berdasarkan dan berlandaskan ideologi Pancasila, yang secara simbolik ditegaskan dengan pembacaan Pancasila bersama seluruh peserta MUSDESUS.

“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Bali Agung,” tutupnya. ( Rahmat /joe)

Continue Reading

Trending