Connect with us

Lampung Selatan

Acara Perpisahan dan Pentas Seni Siswa-Siswi TK An-Nur Desa Kuripan Penuh Haru Bahagia

Published

on

Acara Perpisahan dan Pentas Seni Siswa-Siswi TK An-Nur Desa Kuripan Penuh Haru Bahagia

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Taman Kanak-kanak (TK) An-Nur Desa Kuripan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan (Lamsel) menggelar acara perpisahan siswa siswi kelas B tahun ajaran 2023-2024, sabtu (15-6-2024).

Dalam acara perpisahan itu tampak para murid TK An-Nur menampilkan berbagai macam pentas seni dan bakat yang dimiliki selama menempuh pendidikan di TK tersebut diantaranya menari, bernyanyi paduan suara dan lain-lain.

Kepala TK An-Nur, Rahma Seftiarani dalam sambutannya mengungkapkan rasa haru dan bangga atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Saya sangat bangga, sangat terharu dan bahagia bisa berdiri disini, bisa menyaksikan perkembangan anak, bisa menyaksikan bakat-bakat anak kita yang akan tampil hari ini, “tuturnya.

Kegiatan hari ini, kata Tiara, tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dari para wali murid TK An-Nur.”Panggung yang megah ini tentunya tidak akan seperti ini tanpa adanya bantuan dari bapak-Ibu semua, “ungkapnya.

Ia menjelaskan murit TK An-Nur sebanyak 30 Siswa – siswa yang dinyatakan lulus 25 anak pada tahun ajaran 2023-2024 ini.

“Terimakasih Bapak Kepala Desa Kuripan yang sudah memberikan perhatiannya kepada TK An-Nur selama ini dan saya minta doanya dan dukungannya semoga murid tahun ini semakin banyak, “Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Kuripan Suhatsyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada para Guru TK An-Nur.

“Pertama saya mewakili pemerintahan desa dan para wali murid mengucapkan terimakasih kepada para bunda paud, apa yang sudah disumbangkan kepada desa dan warga selama ini, “kata Suhatsyah.

“Terimakasih sudah mendidik anak kami. Karena mendidik anak usia dini itu tidak mudah, tapi alhamdulillah bunda bundanya sabar-sabar, jadi dengan adanya edukasi dari bunda -bunda TK An-nur anak anak kami bisa pandai menulis, bernyanyi dan membaca,”lanjutnya.

Pemerintah Desa Kuripan, kata Kades, siap mendukung dan membantu pendidikan di TK An-Nur.

“Mudah- mudahan kedepannya TK-An-nur bisa semakin berkembang , jaya dan siswa siswinya semakin bertambah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua yayasan TK Annur Sarlina S.Pd, MM juga turut menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pemerintahan desa dan wali murid TK An-Nur.

“Alhamdulillah dimasa kepemimpinan bapak kepala desa banyak sekali dukungan dari bapak ,dari pemerintahan desa dan juga kepada ibu wali murid yang sudah menyekolahkan anak anaknya di TK An-Nur, mudah mudahan anak anak kita semua bisa menjadi anak yang berbakti kepada orang tua dan bisa menjadi harapan yang kita inginkan, “ucapnya.

Dirinya berharap, semoga siswa-siswi TK An-Nur dapat menjadi anak yang berprestasi dan bisa membanggakan kedua orang tua tuanya.

“Semoga anak-anak kita ini kedepannya bisa menjadi anak yang hebat, satu anak butuh satu kampung untuk memperhatikannya, jadi kita pastikan akhlaknya sudah terbentuk dengan baik, “harapnya

Pengawas TK Se-Kecamatan Penengahan Hardita M.Pd juga menambahkan, agar masyarakat khususnya di Desa Kuripan dapat mendaftarkan anaknya di sekolah TK An-Nur.

“Segera daftarkan anak anak

kita di TK an-nur, karena Tk annur ini siap mencetak generasi generasi yang unggul , yang hebat sesui usia mereka.”pintanya.

Dirinya mengatakan bahwa, karakter yang ditanamkan kepada anak- anak bukan hanya tugas dari seorang guru saja, melainkan juga tugas kedua orang tuanya.

“Karena pendidikan di TK ini sehari itu hanya 3 jam ,sisanya didikan dari para orang tua di rumah, artinya hal ini butuh kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua wali murid, “ujarnya. ( En)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya 

Published

on

By

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 disebut telah dilaporkan dalam administrasi desa dan bahkan telah menjadi temuan inspektorat. Namun hingga kini, fisik kegiatan diduga belum terealisasi di lapangan.

 

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran desa, terutama setelah muncul pengakuan dari sejumlah aparatur desa bahwa beberapa kegiatan memang belum dikerjakan meski telah tercatat dalam laporan penggunaan anggaran.

 

Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi pada Selasa (26/5/2026), Kepala Dusun 4 Blora, Desa Sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

“Cuma adanya gorong-gorong, TPK-nya pada waktu itu Pak Susanto,” kata Sudiman saat meninjau lokasi kegiatan.

 

Pernyataan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rabat beton dan drainase yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 ternyata belum terealisasi.

 

“Tahun 2024 itu cuma bangun gorong-gorong di Dusun Bloro. Seharusnya kan sama pembangunan rabat beton sama drainase, cuma belum terealisasi. Itu menjadi temuan inspektorat, namun kesanggupan Pak Kades akan dilaksanakan sebelum akhir jabatannya. Rencana kalau tidak salah bulan depan akan dilaksanakan,” ucapnya.

 

Pengakuan Susanto semakin mengundang perhatian publik. Ia menyebut selama menjabat sebagai TPK dirinya tidak pernah memegang anggaran kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa, sementara dirinya hanya sebatas pelengkap administratif dan pengawas lapangan.

 

“Saya sebagai TPK itu cuma atas nama, tidak megang anggaran. Yang membelanjakan Pak Kades. TPK hanya administratif dan ngawasi kerjaan. Seperti semen mau turun saya hanya mengawal nurunkan, menghitung jumlah besi juga seperti itu. Kalau beli cat baru saya yang langsung belinya, seperti ngecat balai desa dan kolam renang,” cetusnya.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, juga membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menyebut awalnya kegiatan direncanakan berupa pengerasan jalan, namun berubah menjadi rabat beton karena adanya permintaan masyarakat.

 

“Direncana pengeras jalan ada kendala cuma gak jadi karena masyarakat itu gak mau, maunya dirabat beton. Diubah kan, dirubah cor rabat beton. Kegiatan itu diperiksa inspektorat menjadi temuan, tapi janjinya Pak Kades mau direalisasikan bulan depan 2026 menggunakan dana beliau, istilahnya mengganti temuan,” tuturnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kepala desa disebut akan menggunakan dana pribadi untuk merealisasikan kegiatan yang belum terlaksana tersebut.

 

“Uang dia lah istilahnya pengembalian uang temuan, kegiatan itu sudah dilaporkan dalam kegiatan tapi belum direalisasikan,” pungkasnya.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan Desa Sukamulya tahun 2024 yang menjadi sorotan publik dan media.

 

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya memang telah ditangani inspektorat. Namun selama dirinya menjabat sebagai Camat Palas sejak Agustus 2025, ia mengaku belum pernah menerima tembusan terkait hasil temuan tersebut, baik dari camat sebelumnya maupun dari inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Kami akan croscek tingkat pembangunan rabat beton itu terlebih dahulu, apakah sudah atau belum, kemudian apa langkah yang sudah desa lakukan. Saya konsultasi juga dengan Pak Inspektur seperti apa tingkat progresnya mereka dengan LHP yang mereka pegang. Kalau di zaman saya ada kontrol laporan fisik dan non fisik, pada saat mereka pencairan itu dilihat apa saja yang sudah dan yang belum sama-sama kita kontrol walaupun belum sampai ke monev berikutnya,” ujar Rosalina pada Jumat, (29/5/2026)

 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan yang belum terealisasi tersebut karena tidak adanya tembusan resmi dari pihak terkait.

 

“Tidak ada, karena dari inspektorat juga tidak ada tembusan. Justru saya konsul dengan Pak Inspektur kemarin mereka mau cek ulang juga,” katanya.

 

Saat disinggung mengenai bagaimana kegiatan tersebut bisa lolos dalam tahapan monitoring dan evaluasi (monev), Rosalina menjelaskan bahwa monev merupakan bentuk pengawasan awal dari kecamatan sebelum ditindaklanjuti oleh inspektorat.

 

“Monev itu dilakukan oleh kecamatan berkala dari hasil yang kita dapat dari APBDes sampai ke realisasi disitu ada catatan artinya dari monev itu kita menemukan yang kita temukan itu kita laporkan ke inspektorat dan nanti inspektorat yang turun nah itu yang dilakukan tahap itu sudah naik justru itu jadi dasar makanya inspektorat turun kelapangan. Jadi monitoring itu adalah pelapisan awal dari kita dalam bentuk lebih luas di desa tapi kalau sudah sampai ke inspektorat pasti kita juga akan turun ke lokasi begitu juga jika sudah sampai ke APH tahapan itu punya tujuannya masing-masing,” jelasnya.

 

Rosalina juga menegaskan bahwa inspektorat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan lebih tinggi dibanding kecamatan. Karena itu, menurutnya, hasil temuan harus diselesaikan sesuai ketentuan.

 

“Inspektorat adalah pembinaan pengawasan yang lebih tinggi dari kecamatan, maka diselesaikan dong hutang dari penemuan pekerjaan sesuai dengan RAP yang mereka buat. Pada saat itu menjadi temuan inspektorat mereka LHP itu untuk melaksanakan kembali kegiatan sesuai RAP atau pengembalian uang ke rekening. Hari ini kita akan cek langsung ke lokasi,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan warga. Publik pun menunggu langkah nyata pemerintah kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (Tim)

Continue Reading

Trending