Connect with us

Lampung Selatan

Perubahan Undang-Undang No 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lampung Selatan

Published

on

Perubahan Undang-Undang No 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lampung Selata

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Sebanyak 25 kepala desa di Kecamatan Natar dikukuhkan kembali setelah masa jabatannya diperpanjang lantaran penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dalam undang-undang tersebut terdapat perubahan signifikan yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56.

Prosesi pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, yang digelar di Lapangan Dusun Dwi Dharma, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kamis, 4 Juli 2024.

Turut hadir juga, Ketua Tim Pengegrak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inji Indriati, beserta pejabat utama lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Nanang berharap, perpanjangan masa jabatan tersebut akan meningkatkan kinerja seluruh kepala desa dalam melayani masyarakat.

“Selamat bekerja dan sukses kepada 25 kepala desa yang baru dikukuhkan. Semoga dapat terus menciptakan inovasi-inovasi untuk kemajuan desanya,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, setiap kepala desa harus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya, yang nantinya akan menentukan arah keberhasilan dalam membangun desa.

“Inovasi desa menjadi kunci utama bagi percepatan pembangunan suatu daerah dalam menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0,” kata Nanang Ermanto.

Sementara, dalam acara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga menyerahan secara simbolis bantuan bedah rumah sebanyak 37 unit untuk masyarakat di Kecamatan Natar. (Sam /kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Hama Beluk Serang Tanaman Padi ‎Di Sawah Palas

Published

on

By

Hama Beluk Serang Tanaman Padi ‎Di Sawah Palas

Ungkapselatan.com, Palas – Petani padi di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menghadapi ancaman serangan hama. Belum sepenuhnya lepas dari gangguan hama tikus, kini tanaman padi mereka diserang hama beluk atau penggerek batang yang menyebabkan bulir padi berwarna putih dan berpotensi gagal berisi.

‎Kondisi tersebut membuat petani khawatir mengalami kerugian saat musim panen tiba. Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan telah dilakukan, termasuk penyemprotan menggunakan pestisida. Namun, serangan hama masih menjadi persoalan yang meresahkan petani.

‎Keresahan itu disampaikan petani senior, Abdul Muthalib, saat ditemui di tanggul sawah pada Sabtu (10/10/2026). Ia mengatakan, musim tanam gadu kali ini menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari kebutuhan air hingga ancaman serangan hama yang mengganggu pertumbuhan tanaman padi.

‎“Luar biasa perjuangan musim ini. Selain memastikan kebutuhan air tercukupi, kami juga harus menjaga perkembangan dan pertumbuhan padi agar sehat, kuat, serta tahan terhadap serangan hama,” ujar Muthalib.

‎Ia menjelaskan, meskipun pasokan air dari aliran Way Pisang masih cukup membantu pengairan sawah, petani tetap menghadapi kekhawatiran terhadap serangan hama tikus dan beluk. Kondisi tersebut semakin menambah beban petani yang harus menjaga tanaman hingga masa panen.

‎Menurutnya, serangan beluk terlihat di sejumlah jalur persawahan, mulai dari jalur satu, dua, tiga hingga jalur lima. Pada beberapa bagian tanaman, bulir padi tampak memutih, yang diduga menjadi tanda gabah tidak terisi sempurna.

‎“Saya amati, hampir merata di beberapa jalur persawahan, buah padinya keluar putih. Kami sudah melakukan penyemprotan menggunakan pestisida, di antaranya yang disebut Vertako dan Incifio, tetapi serangan ini masih menjadi kendala,” keluhnya.

‎Muthalib yang mengaku biasanya memperoleh hasil panen hingga 10 ton per hektare itu berharap kondisi tanaman saat ini tidak berdampak besar terhadap produktivitas panen. Ia khawatir, apabila serangan terus meluas, hasil panen petani akan menurun dan pendapatan mereka ikut terdampak.

‎Di lokasi yang sama, petani setempat, Toiba, turut menyampaikan harapannya agar pemerintah melalui instansi terkait dapat membantu mencari solusi untuk mengatasi serangan hama tersebut.

‎“Dengan kondisi padi seperti ini, jika ada solusi dari pemerintah, kami berharap bisa dibantu mencari jalan keluarnya agar tidak mengalami kerugian yang dapat memengaruhi ketahanan pangan,” harap Toiba.

‎Sementara itu, Adi Ahdiansyah, S.P., selaku penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang bertugas di Desa Palas Aji, merespons informasi tersebut saat dihubungi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp.

‎Ia menyampaikan rencana untuk meninjau langsung kondisi tanaman padi di lokasi pada keesokan harinya.

‎“Besok kita lihat ke lokasi,” tulis Adi melalui pesan WhatsApp.

‎Kunjungan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kondisi tanaman, memastikan penyebab bulir padi memutih, serta menentukan langkah penanganan yang tepat agar serangan hama tidak semakin meluas dan kerugian petani dapat diminimalkan. (Joe/Sam)

Continue Reading

Trending