Connect with us

Lampung Selatan

Perubahan Undang-Undang No 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lampung Selatan

Published

on

Perubahan Undang-Undang No 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lampung Selata

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Sebanyak 25 kepala desa di Kecamatan Natar dikukuhkan kembali setelah masa jabatannya diperpanjang lantaran penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dalam undang-undang tersebut terdapat perubahan signifikan yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56.

Prosesi pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, yang digelar di Lapangan Dusun Dwi Dharma, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kamis, 4 Juli 2024.

Turut hadir juga, Ketua Tim Pengegrak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inji Indriati, beserta pejabat utama lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Nanang berharap, perpanjangan masa jabatan tersebut akan meningkatkan kinerja seluruh kepala desa dalam melayani masyarakat.

“Selamat bekerja dan sukses kepada 25 kepala desa yang baru dikukuhkan. Semoga dapat terus menciptakan inovasi-inovasi untuk kemajuan desanya,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, setiap kepala desa harus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya, yang nantinya akan menentukan arah keberhasilan dalam membangun desa.

“Inovasi desa menjadi kunci utama bagi percepatan pembangunan suatu daerah dalam menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0,” kata Nanang Ermanto.

Sementara, dalam acara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga menyerahan secara simbolis bantuan bedah rumah sebanyak 37 unit untuk masyarakat di Kecamatan Natar. (Sam /kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Empat Desa Gotong Royong Bangun Jembatan Bambu Darurat di Way Pisang

Published

on

By

Warga Empat Desa Gotong Royong Bangun Jembatan Bambu Darurat di Way Pisang

‎Ungkapselatan.com, Palas – Warga Desa Palas Aji, Palas Pasemah, Rejomulyo, dan Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, bergotong royong membangun jembatan darurat dari bambu di aliran Way Pisang, Dusun 001, Desa Palas Aji, Minggu (14/6/2026).

‎Pembangunan jembatan darurat tersebut dilakukan karena jembatan beton yang sebelumnya digunakan sebagai akses utama menuju areal persawahan roboh akibat diterjang banjir beberapa bulan lalu. Hingga saat ini, jembatan tersebut belum kembali dibangun sehingga menyulitkan aktivitas para petani.

‎Dengan peralatan dan bahan seadanya, warga bersama-sama mengumpulkan batang bambu untuk dijadikan jembatan penyeberangan sementara. Semangat gotong royong tampak begitu kuat karena keberadaan jembatan sangat dibutuhkan masyarakat yang setiap hari menuju lahan pertanian.

‎Perwakilan tokoh masyarakat Desa Palas Aji, Tamzili, mengatakan pembangunan jembatan bambu dilakukan sebagai solusi darurat agar aktivitas petani tidak terhambat.

‎“Kami hari ini melaksanakan gotong royong membuat jembatan dari bambu karena kondisi darurat. Jembatan yang biasa kami gunakan roboh diterjang banjir. Sementara itu, setiap hari kami harus menyeberang untuk menuju sawah. Karena akses lama sudah tidak bisa digunakan, masyarakat sepakat membangun jembatan darurat secara swadaya,” ujarnya.

‎Tamzili berharap pemerintah desa, kabupaten, maupun provinsi karena dapat memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut dengan membangun jembatan permanen yang lebih layak dan aman.
‎Ia menjelaskan bahwa keberadaan jembatan permanen sangat penting untuk menunjang aktivitas pertanian, termasuk akses kendaraan roda dua, traktor, hingga mesin panen (combine harvester), sehingga dapat mengurangi biaya operasional petani.

‎Senada dengan itu, Sibli, warga Desa Palas Pasemah, mengaku mendukung penuh pembangunan jembatan darurat tersebut. Menurutnya, jembatan tersebut merupakan kebutuhan bersama masyarakat yang setiap hari melintasi Way Pisang untuk bekerja di sawah.

‎“Saya sangat mendukung dan siap membantu proses pembuatan jembatan ini karena manfaatnya untuk kita semua. Kalau bukan masyarakat sendiri yang bergerak, siapa lagi yang akan membantu. Jembatan ini sangat penting bagi para petani,” kata Sibli.
‎Pembangunan jembatan bambu ini menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong masyarakat dalam mengatasi keterbatasan infrastruktur demi mendukung aktivitas pertanian dan perekonomian warga.

Continue Reading

Trending