Connect with us

Lampung Selatan

Perubahan Undang-Undang No 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lampung Selatan

Published

on

Perubahan Undang-Undang No 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lampung Selata

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Sebanyak 25 kepala desa di Kecamatan Natar dikukuhkan kembali setelah masa jabatannya diperpanjang lantaran penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dalam undang-undang tersebut terdapat perubahan signifikan yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56.

Prosesi pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, yang digelar di Lapangan Dusun Dwi Dharma, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kamis, 4 Juli 2024.

Turut hadir juga, Ketua Tim Pengegrak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inji Indriati, beserta pejabat utama lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Nanang berharap, perpanjangan masa jabatan tersebut akan meningkatkan kinerja seluruh kepala desa dalam melayani masyarakat.

“Selamat bekerja dan sukses kepada 25 kepala desa yang baru dikukuhkan. Semoga dapat terus menciptakan inovasi-inovasi untuk kemajuan desanya,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, setiap kepala desa harus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya, yang nantinya akan menentukan arah keberhasilan dalam membangun desa.

“Inovasi desa menjadi kunci utama bagi percepatan pembangunan suatu daerah dalam menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0,” kata Nanang Ermanto.

Sementara, dalam acara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga menyerahan secara simbolis bantuan bedah rumah sebanyak 37 unit untuk masyarakat di Kecamatan Natar. (Sam /kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Proges Pembangunan Jalan Bumi daya – Trimomukti Sudah Capai 45 Persen, Warga Sangat Senang jalan Di Bangun. 

Published

on

By

Proges Pembangunan Jalan Bumi daya – Trimomukti Sudah Capai 45 Persen, Warga Sangat Senang jalan Di Bangun.

 

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Progres perbaikan ruas jalan Bumi Daya–Bumi Restu – Pulau Jaya – Trimo Mukti Candipuro , sepanjang kurang Lebih 10 kilometer yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) melalui Dinas PUPR sudah mencapai 45 persen, dikerjakan oleh Pelaksana CV. ADIE JAYA PERKASA.

 

Warga menyambut gembira pembangunan tersebut, mereka merasa keresahannya mendapat jawaban positif dari Pemkab Lamsel.

 

“Alhamdulillah, apa yang kami tunggu-tunggu dijawab Pemerintah Lampung Selatan dengan aksi nyata,” kata Suyatno warga Pulau Jaya, saat ditemui di lokasi perbaikan, pada Kamis (4/12/2025).

 

Menurut Suyatno, perbaikan jalan ini tak hanya berdampak pada kelancaran transportasi, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

 

Saat ini, beberapa segmen jalan yang diperbaiki tersebut sudah bisa dilalui,untuk pembangunan jalan di desa bumi restu menuju Desa Pulau Jaya meski masih menerapkan sistem buka-tutup. Proses pengerjaan belum rampung sepenuhnya, baru tuntas sekitar 45 persen.

 

“Meskipun belum rampung sepenuhnya, tapi sudah bisa dilalui kendaraan,” katanya.

 

Jalan yang menghubungkan Desa Bumi Daya – Bumi Restu – Bumi Asri – Trimo Mukti , itu merupakan jalur vital bagi pergerakan ekonomi dan pendidikan masyarakat sekitar. Sejak 2015, aktivitas masyarakat di daerah tersebut terganggu akibat kondisi jalan yang rusak.

 

Samino Salah Seorang Warga Bumi Asri , turut menyampaikan apresiasi atas perbaikan ruas jalan ini. Ia menilai perbaikan jalan tersebut membawa dampak signifikan terhadap kelancaran mobilisasi harian warga, khususnya para orangtua yang setiap hari harus melewati jalur tersebut untuk Aktivitas Kesawah mengantar anak-anak ke sekolah dan Mau bepergian ke kecamatan palas.

 

“Warga di sini sangat bersyukur dengan perbaikan ini. Sebab, ini bukan hanya tentang kenyamanan, tapi juga soal masa depan anak-anak kami juga,” ungkap Samino.

 

Senada dengan itu, Andi Hidayat , salah seorang tokoh Pemuda setempat menyebut perbaikan jalan ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakatnya. Ia berharap, pembangunan yang dimulai ini tidak berhenti sampai di titik ini saja.

 

“Mudah-mudahan ini jadi awal dari pembangunan lanjutan sampai ke perbatasan Kecamatan Candipuro karena masih ada beberapa titik lagi yang rusak ,” harapnya.

 

Sementara itu, Suwardi warga Bumi Restu yang pernah turut dalam aksi protes Tebar Lele Kala itu atas lambannya perbaikan jalan, kini mengaku puas. Ia menyebut perbaikan ini telah menghapus rasa kecewa warga yang selama ini merasa terabaikan.

 

“Lubang-lubang sudah tertutup, debu tidak lagi berterbangan, jalan pun mulai lancar. Kami akhirnya bisa bernapas lega,” ucapnya penuh syukur.

 

Perbaikan ruas jalan Bumi Daya –Bumi Restu – Pulau Jaya – Trimo Mukti ini merupakan bagian dari Proyek Rehabilitasi Jalan Kabupaten yang menelan anggaran lebih dari Rp12,6 miliar, dengan sistem pengerasan beton (rigid pavement).

 

“Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari kerja, dengan tanggal kontrak 24 September 2025 atau rampung pada 25 Desember 2025 mendatang,” terang Suwardi.

Continue Reading

Trending