Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD komisi III Suhar Pujianto Akan Segera Berkordinasi dengan Ketua komisi III Tetkait Proyek di Sragi

Published

on

Anggota DPRD komisi III Suhar Pujianto Akan Segera Berkordinasi dengan Ketua komisi III Tetkait Proyek di Srag

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Anggota DPRD Komisi III Dari Fraksi PDI Perjuangan Lampung Selatan Suhar Pujianto Angkat Bicara atas Diduga Ada Korupsi Dalam Pembanguan Jalan Ruas Pematang Pasir Kedaung Bakti Rasa Dengan Nilai kontrak 17 M lebih. Jum’at,28 Juni 2028.

Suhar Pujianto Anggota DPRD Lampung Selatan dari Feraksi PDI Perjuangan dari Dapil.Dua Palas way panji Sidomulyo kaget dan mengatakan akan.segera berkordinasi dengan ketua Komisi III Rosdiana untuk Membahas permasalahan Jalan Tersebut.

Sedangkan ketua komisi III DPRD Lampung Selatan.dari.fraksi PDI Perjuangan Rosdiana tidak memberikan tanggapan apa pun saat dimintai keterangan oleh awak media dia tidak merespon meski WhatsApp telah terkirim.

Di mana dalam pemberitaan sebelumnya Diduga Ada Korupsi dalam Kegiatan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin Pemeliharaan Berkala,Peningkatan/Rekonstruksi ) Ruas Pematang Pasir – Kedaung – bakti Rasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung selatan,Provinsi Lampung,Kamis,27 Juni 2024

Di mana dalam pembangunan jalan tidak standar (Tipis), yang di kerjakan oleh PT .Alvin Akbar Konstruksindo dengan nilai kontrak sebesar, 17,775,551,893.51 tidak mencantumkan nomor kontrak serta anggaran apa yang di pakai serta konsultan nya dari mana tidak tercantum dalam papan proyek,menambah kecurangan masyarakat.

Andarmin.S.H Ketua Forum Aliansi Hukum dan Amanat Masyarakat ( FAHAM ) meminta kepada pihak terkait untuk mengecek serta meninjau ulang proyek yang berada di Kecamatan Sragi guna melihat fakta yang ada di lapangan.adanya dugaan tindak pidana korupsi, apa lagi proyek tersebut sudah mengalami kerusakan.

Pasalnya, dari hasil pengamatan di lokasi proyek, yang digelar terlihat tambal sulam, susah mengalami kerusakan oleh karna itu kami memintak APH untuk melakukan Audit dan memeriksa ke lokasi jalan tersebut

Salah satu warga yang melintas saat dimintai tanggapan masalah jalan hotmix yang baru selesai di gelar menyayangkan Proyek jalan hotmix yang telah rusak

“Alhamdulilah jalan sudah di perbaiki saya sangat senang tapi kayaknya pengaspalan jalan ini gak sama dan mulai rusak

Seharusnya proyek yang dibiayai oleh Pemerintah itu bisa dikerjakan lebih Profesional dan lebih mengedepankan kualitas, bukan malah ingin meraup keuntungan lebih banyak.

Jika mengurangi volume atau kualitas, tentu yang dirugikan bukan saja Negara, tapi dampaknya kepada masyarakat yang nantinya menerima manfaat dari jalan tersebut.

Sedang dinas terkait belum bisa di mintai keterangan sampai berita ini di turunkan

( TIM )

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending