Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD dari Fraksi PAN Sentil Pihak Rumah Sakit Bob Bazar

Published

on

Anggota DPRD dari Fraksi PAN Sentil Pihak Rumah Sakit Bob Bazar

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti ‘semerawut’ nya kondisi parkiran di Rumah Sakit Bob Bazar (RSBB) Kalianda. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan LKPj tahun 2023 di gedung DPRD Lampung Selatan, Kamis 18 April 2024.

Menurut Bayu Presetyo anggota DPRD dari Fraksi PAN mengatakan, semestinya pihak rumah sakit harus mengatur untuk kendaraan motor, mobil dan mobil ambulance.

“Parkirnya itu semerawut, tolong diperbaiki,” kata Dia.

Hal senada yang disampaikan oleh anggota DPRD Lampung Selatan dari PKS Akyas. Menurur Akyas kondisi mesin parkir sudah rusak, sehingga masyarakat harus membayar secara tunai.

“Tolong benahi pak sekda (Thamrin),” kata Akyas.

Menurutnya, kalau pihak ketiga tidak sanggup memperbaiki sistem parkir di RSBB, Akyas meminta agar pihak ketiganya diganti dengan yang lain.

“Kalau pihak ketiga tidak sanggup, cari yang lain. Seperti di karang mudah, tidak perlu ada petugas. Belum lagi lahannya yang sempit. Ya cari solusinya,” kata Dia. ( Sam).

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending