Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD komisi III Suhar Pujianto Akan Segera Berkordinasi dengan Ketua komisi III Tetkait Proyek di Sragi

Published

on

Anggota DPRD komisi III Suhar Pujianto Akan Segera Berkordinasi dengan Ketua komisi III Tetkait Proyek di Srag

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Anggota DPRD Komisi III Dari Fraksi PDI Perjuangan Lampung Selatan Suhar Pujianto Angkat Bicara atas Diduga Ada Korupsi Dalam Pembanguan Jalan Ruas Pematang Pasir Kedaung Bakti Rasa Dengan Nilai kontrak 17 M lebih. Jum’at,28 Juni 2028.

Suhar Pujianto Anggota DPRD Lampung Selatan dari Feraksi PDI Perjuangan dari Dapil.Dua Palas way panji Sidomulyo kaget dan mengatakan akan.segera berkordinasi dengan ketua Komisi III Rosdiana untuk Membahas permasalahan Jalan Tersebut.

Sedangkan ketua komisi III DPRD Lampung Selatan.dari.fraksi PDI Perjuangan Rosdiana tidak memberikan tanggapan apa pun saat dimintai keterangan oleh awak media dia tidak merespon meski WhatsApp telah terkirim.

Di mana dalam pemberitaan sebelumnya Diduga Ada Korupsi dalam Kegiatan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin Pemeliharaan Berkala,Peningkatan/Rekonstruksi ) Ruas Pematang Pasir – Kedaung – bakti Rasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung selatan,Provinsi Lampung,Kamis,27 Juni 2024

Di mana dalam pembangunan jalan tidak standar (Tipis), yang di kerjakan oleh PT .Alvin Akbar Konstruksindo dengan nilai kontrak sebesar, 17,775,551,893.51 tidak mencantumkan nomor kontrak serta anggaran apa yang di pakai serta konsultan nya dari mana tidak tercantum dalam papan proyek,menambah kecurangan masyarakat.

Andarmin.S.H Ketua Forum Aliansi Hukum dan Amanat Masyarakat ( FAHAM ) meminta kepada pihak terkait untuk mengecek serta meninjau ulang proyek yang berada di Kecamatan Sragi guna melihat fakta yang ada di lapangan.adanya dugaan tindak pidana korupsi, apa lagi proyek tersebut sudah mengalami kerusakan.

Pasalnya, dari hasil pengamatan di lokasi proyek, yang digelar terlihat tambal sulam, susah mengalami kerusakan oleh karna itu kami memintak APH untuk melakukan Audit dan memeriksa ke lokasi jalan tersebut

Salah satu warga yang melintas saat dimintai tanggapan masalah jalan hotmix yang baru selesai di gelar menyayangkan Proyek jalan hotmix yang telah rusak

“Alhamdulilah jalan sudah di perbaiki saya sangat senang tapi kayaknya pengaspalan jalan ini gak sama dan mulai rusak

Seharusnya proyek yang dibiayai oleh Pemerintah itu bisa dikerjakan lebih Profesional dan lebih mengedepankan kualitas, bukan malah ingin meraup keuntungan lebih banyak.

Jika mengurangi volume atau kualitas, tentu yang dirugikan bukan saja Negara, tapi dampaknya kepada masyarakat yang nantinya menerima manfaat dari jalan tersebut.

Sedang dinas terkait belum bisa di mintai keterangan sampai berita ini di turunkan

( TIM )

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending