Connect with us

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lemah Dalam Pengawasan Terhadap Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Ruang Guru SMP Negeri 2 Sragi

Published

on

Dinas Pendidikan Lemah Dalam Pengawasan Terhadap Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Ruang Guru SMP Negeri 2 Srag

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Mendapatkan Anggaran Dana Alokasi Khusus ( Dak) Tahun anggaran 2024 Dari pemerintah pusat, Saat ini melaksanakan Rehabilitasi gedung Dewan Guru dan Tata Usaha ( TU) Sekolah Menengah Pertama (SMP Negeri 2 Sragi terletak Di Desa Bakti rasa Kecamatan Sragi .

Pekerjaan tersebut Di laksanakan oleh.CV.SANDYTHA JAYA PERDANA, Dengan Anggaran Rp 666.887.981.00 ( Enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah).

Yang mana diduga bermasalah , pasal nya hal tersebut hasil pantauan awak media di loaksi dalam pelaksanaan rehabilitasi di sinyalir masih menggunakan bahan material lama , Sabtu (.20/07/2024)

Triadi kepala tukang Sa’at di wawancarai terkait ada bagian besi slup yang di sambung tidak sama ukurannya, hal ini dipertanyakan karena dalam pantauan awak media terlihat janggal dimana besi Slup yang lama berukuran besar dari bawah ketika di ujung bangunan di sambung dengan besi ukuran lebih kecil dari yang ada.

” Soal besi kami memakai besi dengan ukuran 10 sesuai dengan gambar, itu tidak masalah walaupun tidak sama karna sesuai dengan gambar dan sudah di ketahui oleh konsultan CV.ARAZAAK KONSULTAN. bahkan pihak kunsultan sudah memfoto nya,”ucap Triadi.

Selanjutnya Tim dari media mempertanyakan bahan matrial yang di gunakan untuk pembuatan steger, papan cor dan kasau untuk penyanggah coran masih menggunakan bahan bekas. Kepala tukang Triadi mengakui bahwa memang bahan-bahan material yang lama tetap di pakai dan pihak konsultan mengetahuinya, mereka juga sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah.

“Benar bahan lama masih di pakai kami sudah minta izin dengan pihak sekolah, berhubung belum ada bahan yang baru karna belum ada pencairan untuk beli maka kami memanfaatkan bahan yang ada supaya bisa bekerja, ” Ungkap Triadi

Selanjutnya Tim Mencoba Konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, namun Tri Widianto tidak ada di ruang kerjanya, menurut informasi dari staf nya Tri Widianto sedang Perjalanan Dinas luar ke Natar.

Lalu Tim menghubungi Kepala Dinas Pendidikan melalui pesan WhatsApp ke Nomor 08217759xxxx, namun tidak ada tanggapan, sampai berita ini di terbitkan.

( Tim).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending