Connect with us

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lemah Dalam Pengawasan Terhadap Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Ruang Guru SMP Negeri 2 Sragi

Published

on

Terkait Matrial Bekas Bangunan Lama Di Pakai Kontraktor, Pihak Sekolah Tidak Mengizinkan

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan – Meskipun ramai di Beritakan media online terkait pengerjaan yang menggunakan bahan matrial lama namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang di lakukan oleh pihak dinas pendidikan kabupaten Lampung Selatan.pihak dari tim media kembali melakukan cross check ke lokasi proyek Rehabilitasi Ruang Kepala sekolah, Guru dan Tu SMP negeri 2 Sragi, Rabu 24/07/2024

 

Tim dari media Bertemu langsung dengan kepala sekolah Dedi Ismadi sa’at di di konfirmasi soal matrial Bekas bangunan lama, yang sudah menjadi aset negara hasil pembongkaran gedung tersebut.

Dia, mengatakan ,” terkait matrial hasil pembongkaran itu sudah saya susun di belakang bahkan saya menyewa tukang untuk merapihkan semua,”ujarnya

 

“Kalo mereka menggunakan kembali bahan itu jujur saja saya tidak tau seharusnya mereka izin ya minimal pemberitahuan, harapan kami selaku pihak sekolah, bangunan/perehaban itu harus bagus , jangan asal-asalan.

karna sekolahan ini milik kita semua jangan sampai baru beberapa bulan atau tahun sudah rusak lagi, ” Harap nya

 

Selanjutnya Dedi mengatakan Kemarin pihak dari polsek sragi juga sudah monitoring pekerjaan ini , “pak kapolsek langsung yang datang.cuman saya selaku kepala sekolah tidak bisa bicara banyak karna kami di sini hanya terima kunci semua itu adalah wewenang pihak dari pemborong,” ucap Dedi.

 

Di beritakan sebelum nya

 

Dinas Pendidikan Lemah Dalam Pengawasan Terhadap Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Ruang Guru SMP Negeri 2 Sragi

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Mendapatkan Anggaran Dana Alokasi Khusus ( Dak) Tahun anggaran 2024 Dari pemerintah pusat, Saat ini melaksanakan Rehabilitasi gedung Dewan Guru dan Tata Usaha ( TU) Sekolah Menengah Pertama (SMP Negeri 2 Sragi terletak Di Desa Bakti rasa Kecamatan Sragi .

Pekerjaan tersebut Di laksanakan oleh.CV.SANDYTHA JAYA PERDANA, Dengan Anggaran Rp 666.887.981.00 ( Enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah).

Yang mana diduga bermasalah , pasal nya hal tersebut hasil pantauan awak media di loaksi dalam pelaksanaan rehabilitasi di sinyalir masih menggunakan bahan material lama , Sabtu (.20/07/2024)

Triadi kepala tukang Sa’at di wawancarai terkait ada bagian besi slup yang di sambung tidak sama ukurannya, hal ini dipertanyakan karena dalam pantauan awak media terlihat janggal dimana besi Slup yang lama berukuran besar dari bawah ketika di ujung bangunan di sambung dengan besi ukuran lebih kecil dari yang ada.

” Soal besi kami memakai besi dengan ukuran 10 sesuai dengan gambar, itu tidak masalah walaupun tidak sama karna sesuai dengan gambar dan sudah di ketahui oleh konsultan CV.ARAZAAK KONSULTAN. bahkan pihak kunsultan sudah memfoto nya,”ucap Triadi.

Selanjutnya Tim dari media mempertanyakan bahan matrial yang di gunakan untuk pembuatan steger, papan cor dan kasau untuk penyanggah coran masih menggunakan bahan bekas. Kepala tukang Triadi mengakui bahwa memang bahan-bahan material yang lama tetap di pakai dan pihak konsultan mengetahuinya, mereka juga sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah.

“Benar bahan lama masih di pakai kami sudah minta izin dengan pihak sekolah, berhubung belum ada bahan yang baru karna belum ada pencairan untuk beli maka kami memanfaatkan bahan yang ada supaya bisa bekerja, ” Ungkap Triadi

Selanjutnya Tim Mencoba Konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, namun Tri Widianto tidak ada di ruang kerjanya, menurut informasi dari staf nya Tri Widianto sedang Perjalanan Dinas luar ke Natar.

Lalu Tim menghubungi Kepala Dinas Pendidikan melalui pesan WhatsApp ke Nomor 08217759xxxx, namun tidak ada tanggapan, sampai berita ini di terbitkan.

 

( Tim).

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending